DPRD Rote Ndao Dukung KPK Usut Kasus Kantor Camat Senilai Rp 7,4 Miliar

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO –
Lembaga DPRD Rote Ndao yang merupakan perpanjangan tangan dari rakyat mendukung penuh pengaduan masyarakat soal dugaan adanya kasus korupsi yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota DPRD Rote Ndao Helmi Tolla mengatakan lembaga DPRD mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan pengadaan tanah untuk kantor camat dan puskesmas kecamatan Rote Barat Daya senilai sekitar rp 7,4 miliar yang sudah dilaporkan masyarakat.

“Kami DPRD ada dan mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus pengadaan tanah kantor camat Rote Barat Daya senilai sekitar Rp. 7,4 miliar,” kata Helmi Tolla ketika menerima para pendemo yang bertemu dua komisioner KPK di kantor DPRD Rote Ndao, Senin (03/09/2018).

Dua komisioner KPK yakni Nanang Mulyono selaku kasat satgas pencegahan pemberantasan korupsi dan Alfi Rahman Waluyo berkunjungung ke kabupaten Rote Ndao dan sempat bertemu Bupati Leonard Haning untuk melakukan pembahasan tentang upaya pemberantasan korupsi dan setelah itu mereka menuju kantor DPRD Rote Ndao untuk melakukan pembahasan bersama para anggota DPRD.

Kunjungan ini diwarnai aksi demo oleh ratusan warga di bawah pimpinan Yunus Panie selaku ketua Antra RI.

Masa aksi demo menerobos masuk ke ruang paripurna DPRD dan meminta bertemu dengan kedua komisioner KPK tersebut untuk mempertanyakan penggunaan dana senilai sekitar rp 7,4 miliar yang tidak melalui persetujuan DPRD Rote Ndao.

Para pendemo akhirnya bertemu dan berdialog dengan kedua komisioner KPK terkait maksud dan tujuan aksi mereka.

“Sesuai dengan mekanisme bupati tidak boleh mencairkan anggaran kalau tidak ada persejutuan DPRD melalui paripurna dan kasus ini sudah di laporkan ke KPK dan setelah dilaporkan anggaran senilai sekitar rp 7,4 miliar tersebut disetor kembali ke rekening pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao,” tegas Yunus Panie selaku koordinator aksi demo.

Menanggapi aksi demo itu, Nanang Mulyono mengatakan ketika dirinya bertemu bupati Rote Ndao Leonard Haning sempat membahas masalah kasus pengadaan tanah kantor camat dan puskesmas kecamatan Rote Barat Daya tersebut yang menelan biaya sekitar Rp 7,4 miliar.

“Kalau keluhan tadi Saya belum paham tapi kalau untuk pencegahan kami konsentrasi di situ. Salah satunya tadi dengan pak bupati dibahas soal nilai dan saya hanya mau bilang pak bupati punya perhatian dengan masalah ini tapi pak bupati tidak mau salah langkah dalam kasus ini,” kata Nanang seusai berdiskusi bersama para pendemo di ruang paripurna DPRD Rote Ndao.

Pantauan wartawan Yunus Panie selaku pimpinan demo langsung menyerahkan bukti pencairan dan pengembalian uang senilai sekitar rp 7,4 milir tersebut kepada Nanang Mulyono. (Nadus)

Komentar Anda?

Related posts