PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dua orang komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Mulyono selaku kasatgas pencegahan korupsi dan Alfi Rahman Waluyo selaku penanggungjawab unit korsuga berkunjung ke kabupaten Rote Ndao dalam rangka upaya pencegahan pemberantasan korupsi, Senin (3/9/2018).
Dua orang komisioner KPK itu sempat bertemu Bupati Rote Ndao Leonard Haning di ruang kerjanya, membahas tentang pencegahan pemberantasan korupsi di Rote Ndao.
Setelah itu kedua komisioner KPK tersebut berpindah ke kantor DPRD Rote Ndao dengan tujuan melakukan pembahasan bersama para anggota DPRD Rote Ndao.
Namum sayangnya ketika mereka tiba di kantor DPRD, ratusan warga di bawah pimpinan Yunus Panie selaku ketua lembaga Antra RI melakukan aksi demo meminta bertemu kedua orang komisioner KPK tersebut untuk mempertanyakan terkait sejumlah pengaduan kasus korupsi di kabupaten Rote Ndao yang sudah dilapor ke KPK yang dilampirkan dengan alat bukti yang cukup.
Yunus Panie Selaku ketua Antra RI mengatakan tujuan demo hari ini yakni ingin meminta kejelasan dan komitmen KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kantor camat Rote Barat Daya dan puskesmas Batutua di kecamatan Rote Barat Daya yang dipindahkan ke tempat baru yakni di Desa Oehandi yang menelan biaya sekitar Rp. 7,4 miliar. Pasalnya tanpa melalui persetujuan anggota DPRD Rote Ndao, Bupati memberikan kuasa kepada almarhum Meky Mesakh untuk mencairkan anggaran tersebut.
“Sesuai dengan mekanisme bupati tidak boleh mencairkan anggaran kalau tidak ada persejutuan DPRD melalui paripurna dan kasus ini sudah di laporkan ke KPK dan setelah dilaporkan anggaran senilai sekitar rp 7,4 miliar tersebut disetor kembali ke rekening pemerintah daerah kabupaten Rote Ndao,” tegas Yunus Panie kepada wartawan.
Menanggapi aksi demo itu, Nanang Mulyono mengatakan ketika dirinya bertemu bupati Rote Ndao Leonard Haning sempat membahas masalah kasus pengadaan tanah kantor camat dan puskesmas kecamatan Rote Barat Daya tersebut yang menelan biaya sekitar Rp 7,4 miliar.
“Kalau keluhan tadi Saya belum paham tapi kalau untuk pencegahan kami konsentrasi di situ. Salah satunya tadi dengan pak bupati dibahas soal nilai dan saya hanya mau bilang pak bupati punya perhatian dengan masalah ini tapi pak bupati tidak mau salah langkah dalam kasus ini,” kata Nanang seusai berdiskusi bersama para pendemo di ruang paripurna DPRD Rote Ndao.
Pantauan wartawan Yunus Panie selaku pimpinan demo langsung menyerahkan bukti pencairan dan pengembalian uang senilai sekitar rp 7,4 milir tersebut kepada Nanang Mulyono. (Nadus)