DPRD Rote Ndao Sebut Kapus Batutua “Ngawur” Soal Potongan 10% Tunjangan Nakes

  • Whatsapp
banner 468x60

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Anggota DPRD Rote Ndao soroti polemik kebijakan yang dibuat oleh Kepala Puskesmas Batutua, Irna F.H. Mooy Nafi, S.ST, yang dengan tanpa dasar aturan melakukan pemotongan tunjangan 10% dari para Nakes di Puskesmas Batutua.

Anggota Komisi B DPRD Rote Ndao, Olafbert A Manafe saat dimintai tanggapannya oleh media ini pada Sabtu (28/10/2023) menyebut tindakan Kepala Puskesmas Batutua tersebut sangat “ngawur” karna memotong hak para Nakes untuk keperluan yang telah tercover dalam pos anggaran.

Kepada Media ini, Anggota DPRD dari fraksi Nasdem tersebut menyatakan bahwa tindakan Kepala Puskesmas Batutua sama sekali tidak berdasar pada aturan yang berlaku.

“Masa dia pungut Nakes punya hak tanpa aturan, itu kan gila. Masa mau beli bola lampu potong dari Nakes punya hak, itu Kapus ngawur,” ujar Olafbert Manafe, Anggota Komisi B DPRD Rote Ndao.

“Kalo pun mereka (Nakes) sudah rapat dan sepakat begitu, kenapa ada Nakes yang lain komplein ? Artinya mereka sepakat begitu karna dibawah tekanan, mereka terintimidasi. Sebagai anggota Komisi B yang membidangi Dinas Kesehatan, kami akan panggil Kapus itu dengan Kadis Kesehatan untuk diklarifikasi,” jelas Olafbert Manafe.

Olafbert Manafe juga mengaku bahwa dirinya sangat sesali tindakan Kepala Puskesmas Batutua.

“Kalo dia alasan untuk belanja hal tak terduga, kan semua itu sudah ada didalam RKA dan DPA-nya. Lalu Apakah tunjangan dia juga dipotong atau tidak ? Cara dia menjawab juga seolah-olah tanpa beban. Ambil hak orang kok tanpa beban, ngawur saja Kapus seperti itu,” lanjut Olafbert Manafe.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, dr. Nelly F Riwu saat dikonfirmasi tanggapannya oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (28/10/2023) menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Puskesmas Batutua untuk diklarifikasi hal tersebut.

“Nanti senin (30/10) saya panggil Kapus (Kepala Puskesmas) terkait kebenaran hal ini,” singkat dr. Nelly Riwu, Kadis Kesehatan Rote Ndao.

Untuk diketahui bahwa sesuai informasi yang dihimpun media ini, tindakan Irna F.H. Mooy Nafi, S.ST selaku Kepala Puskesmas Batutua yang nekat membuat kebijakan tanpa berdasar pada aturan tersebut sudah dilakukannya sejak tahun 2021 lalu.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60