Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kebijakan penggunaan data Desil sebagai acuan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Rote Ndao kembali menuai sorotan tajam. Dalam agenda sidang Gabungan Komisi DPRD Rote Ndao, (Sabtu, 4/7/2026). Anggota DPRD Fecky Boelan dari Fraksi Hanura dan Helmi Tolla dari Fraksi Gabungan Ita Esa, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunda pemberlakuan sistem tersebut karena dinilai telah memicu banyak persoalan di lapangan.
Menurut keduanya, penerapan Desil justru menyebabkan berbagai program bantuan sosial tidak tepat sasaran. Ironisnya, banyak mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin gagal memperoleh bantuan beasiswa dari Pemerintah Daerah karena tercatat memiliki nilai Desil yang tinggi, padahal kondisi ekonomi keluarganya jauh dari kategori mampu.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga miskin yang justru tersingkir dari berbagai program bantuan akibat data yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Banyak anak orang miskin tidak bisa dapat beasiswa kuliah karna Desil ini. Mereka sebenarnya tidak mampu tapi di data Desil mereka dianggap mampu secara ekonomi dan tidak bisa dapat beasiswa Pemda,” tegas Fecky Boelan dalam forum sidang tersebut.
“Lalu ada wacana ASN mau diberi beasiswa lanjut kuliah S2 dan S3. Itu ASN masuk Desil berapa sampai boleh dapat beasiswa Pemda ?” Lanjut Fecky Boelan, mempertanyakan.
Helmi Tolla juga menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap validitas data Desil sebelum dijadikan dasar dalam menentukan penerima bantuan.
Persoalan ini semakin menjadi perhatian karena di saat banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu kesulitan memperoleh beasiswa, muncul wacana Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengalokasikan anggaran beasiswa bagi sekitar 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melanjutkan pendidikan jenjang S2 dan S3.
Wacana tersebut memantik pertanyaan dari kalangan legislatif mengenai skala prioritas penggunaan anggaran daerah. Menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih dahulu memastikan anak-anak dari keluarga miskin memperoleh akses pendidikan sebelum mengalokasikan dana bagi peningkatan pendidikan ASN.
Para legislator menilai kebijakan anggaran harus berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Mereka mengingatkan bahwa pendidikan merupakan jalan keluar dari kemiskinan, sehingga jangan sampai mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu kehilangan kesempatan kuliah hanya karena persoalan data administrasi yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Data desil berfungsi sebagai rujukan utama pemerintah dan lembaga penyalur untuk memastikan program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta beasiswa pendidikan (seperti KIP Kuliah) agar lebih tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kendati demikian, Sidang Gabungan Komisi tersebut menjadi momentum bagi DPRD Rote Ndao untuk mengingatkan pemerintah daerah Rote Ndao agar setiap kebijakan sosial dan pendidikan benar-benar berorientasi pada rasa keadilan, bukan semata-mata bergantung pada data yang masih dipersoalkan akurasinya.







