Etika dan Keadilan Pemilu; Menyelamatkan Demokrasi Dari Ujung Selatan Indonesia

  • Whatsapp

Oleh: Daniel Timu

PORTALNTT.COM – Di pulau paling selatan Indonesia, Pulau Rote, tempat matahari pertama kali menyentuh bumi Nusa Tenggara Timur, demokrasi berjalan dalam wajah yang berbeda. Kabupaten Rote Ndao selama ini dikenal sebagai daerah yang tenang, religius, dan menjunjung tinggi budaya kekeluargaan. Namun di balik wajah damai itu, setiap musim pemilu selalu menghadirkan cerita yang jauh lebih rumit: tentang kekuasaan, loyalitas, uang, dan etika yang perlahan terkikis.

Pemilu seharusnya menjadi momentum rakyat menentukan arah masa depan daerahnya secara bebas dan bermartabat. Tetapi di banyak sudut desa di Rote Ndao, pemilu sering kali berubah menjadi arena transaksi kepentingan. Demokrasi tidak lagi sepenuhnya dipahami sebagai pertarungan gagasan, melainkan pertarungan logistik. Fenomena ini bukan sekadar bisik-bisik warung kopi. Ia hidup nyata di tengah masyarakat.

“Kalau musim pemilu, masyarakat tiba-tiba jadi sangat penting. Setelah selesai, semua kembali sunyi,” ujar Jecky Mansula, salah satu masyarakat di Kecamatan Lobalain.

Pernyataan itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan luka demokrasi yang mendalam. Di Rote Ndao, hubungan kekerabatan memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik lokal. Kandidat kepala daerah, anggota legislatif, bahkan tim sukses sering memanfaatkan relasi keluarga, suku, dan kedekatan emosional untuk menggalang dukungan. Dalam batas tertentu, hal itu adalah bagian dari budaya sosial masyarakat. Namun persoalan muncul ketika loyalitas primordial lebih dominan dibanding kualitas dan integritas kandidat.

Pemilih akhirnya tidak lagi bertanya tentang program kerja, rekam jejak, atau visi pembangunan. Yang lebih sering muncul justru pertanyaan: “Dia orang mana?” atau “Keluarganya siapa?”

Kondisi ini menciptakan demokrasi yang rapuh. Kandidat yang memiliki sumber daya ekonomi besar dan jaringan keluarga luas jauh lebih mudah memenangkan kontestasi dibanding figur yang memiliki kapasitas namun minim modal politik. Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik politik uang masih dianggap sebagai sesuatu yang “lumrah”. Serangan fajar menjelang pencoblosan bukan lagi isu asing. Amplop, sembako, bahkan bantuan pribadi menjadi instrumen politik yang sulit dipisahkan dari pesta demokrasi lokal. Ironisnya, sebagian masyarakat menganggap praktik itu sebagai “rezeki musim pemilu”. Padahal di situlah etika demokrasi mulai runtuh.

Pemilu yang ideal seharusnya melahirkan pemimpin berdasarkan gagasan dan kapasitas. Namun ketika suara rakyat dibeli, maka jabatan publik perlahan berubah menjadi investasi politik. Setelah terpilih, orientasi sebagian elite bukan lagi pelayanan, tetapi pengembalian modal. Dampaknya terasa nyata dalam pembangunan daerah.

Rote Ndao masih menghadapi banyak persoalan mendasar. Mulai dari infrastruktur jalan yang belum merata, keterbatasan akses air bersih, layanan kesehatan yang minim, hingga persoalan pendidikan di wilayah terpencil.

Beberapa waktu terakhir, publik bahkan dihebohkan dengan kondisi sejumlah ambulans puskesmas yang sering rusak sehingga pasien harus diantar menggunakan mobil pickup. Di sisi lain, pemerintah justru menganggarkan ratusan juta rupiah untuk hibah kendaraan kepada institusi vertikal lainnya. Peristiwa semacam ini memunculkan pertanyaan besar, apakah kebijakan publik benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat, atau dari kepentingan politik elite?

Pemimpin yang lahir dari proses politik transaksional cenderung menghasilkan tata kelola pemerintahan yang juga transaksional. Jabatan birokrasi bisa dipenuhi balas jasa politik. Proyek pembangunan rawan dipengaruhi kedekatan kekuasaan. Kritik masyarakat dianggap ancaman, bukan kontrol demokrasi. Akibatnya, rakyat kembali menjadi penonton. Demokrasi akhirnya hanya berhenti di bilik suara, tetapi gagal menghadirkan keadilan sosial.

Salah satu persoalan paling sensitif dalam pemilu di daerah adalah netralitas aparatur sipil negara. Di banyak momentum politik lokal, isu keberpihakan ASN selalu menjadi sorotan. Meski aturan telah melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, tekanan kekuasaan sering kali sulit dihindari. Tidak sedikit aparatur yang berada dalam posisi dilematis: menjaga profesionalisme atau mempertahankan jabatan. Dalam situasi seperti ini, etika pemilu diuji secara serius.

ASN seharusnya menjadi pelayan publik yang netral. Namun ketika birokrasi terseret dalam pusaran kepentingan politik, maka pelayanan kepada masyarakat ikut terancam. Program pemerintah bisa menjadi alat pencitraan politik. Bantuan sosial rawan dipolitisasi. Bahkan masyarakat tertentu merasa takut berbeda pilihan karena khawatir kehilangan akses pelayanan. Demokrasi yang sehat tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Pada pemilu dan Pilkada 2024 lalu, di Kabupaten Rote Ndao tercatat banyak oknum ASN yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Rote Ndao karna diduga tak netral dalam Pemilu.

Di daerah kepulauan seperti Rote Ndao, penyelenggara pemilu menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain persoalan geografis, mereka juga harus berhadapan dengan tekanan sosial dan kedekatan emosional antarwarga. Dalam masyarakat yang saling mengenal satu sama lain, menjaga independensi bukan perkara mudah. Setiap keputusan bisa dianggap berpihak. Setiap kesalahan kecil dapat memicu konflik berkepanjangan. Karena itu, integritas penyelenggara pemilu menjadi benteng terakhir demokrasi.

Bahkan ada dua anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Rote Timur yang pada Pemilu 2024 lalu melakukan tindakan buruk yang mencoreng demokrasi dengan melakukan pengalihan suara Partai NasDem dan suara calon nomor urut 3 DPRD Rote Ndao Dapil 2 yang merupakan pelanggaran pidana Pemilu. Kedua Anggota PPK Rote Timur itu bertindak sebagai operator aplikasi Sirekap, yakni Maksentius M. Tupu (41), Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao dan Fredrik Olivianus Bolla (33), warga Desa Lakamola, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Mereka berdua akhirnya divonis pidana penjara 7 bulan dan denda 10 Juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu memiliki tanggung jawab besar memastikan seluruh proses berjalan jujur dan adil. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Masalahnya, masyarakat sering kehilangan kepercayaan ketika melihat pelanggaran politik uang sulit dibuktikan, sementara praktiknya terjadi secara terbuka. Inilah ironi demokrasi, semua orang tahu, tetapi sedikit yang berani bicara.

Di tengah kompleksitas itu, media lokal memiliki peran yang sangat penting. Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pengawas kekuasaan. Di Rote Ndao, media online mulai tumbuh sebagai ruang kontrol publik. Berbagai isu pelayanan kesehatan, dugaan penyimpangan anggaran, hingga kebijakan pemerintah mulai mendapat perhatian luas berkat keberanian media memberitakan fakta di lapangan. Namun tantangan media lokal juga besar.
Tekanan politik, keterbatasan anggaran, hingga ancaman hubungan personal sering membuat independensi pers diuji. Tidak semua media mampu bertahan dalam posisi netral. Sebagian tergoda menjadi alat propaganda kelompok tertentu. Padahal tanpa pers yang independen, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang jujur.

Etika pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara atau peserta pemilu. Media juga harus menjaga etika pemberitaan: tidak menyebarkan hoaks, tidak membangun kebencian, dan tidak menjadi corong fitnah politik. Sebab dalam era digital hari ini, manipulasi opini publik bisa lebih berbahaya daripada politik uang itu sendiri.

Masalah mendasar demokrasi di Rote Ndao sebenarnya terletak pada rendahnya pendidikan politik masyarakat. Banyak warga belum memahami bahwa suara mereka menentukan kualitas masa depan daerah. Pemilu masih dipandang sebagai acara lima tahunan yang identik dengan bantuan sementara. Kesadaran tentang hak politik, pengawasan kebijakan, dan pentingnya akuntabilitas belum tumbuh kuat. Akibatnya, rakyat mudah kecewa setelah pemilu selesai.

Padahal demokrasi tidak berhenti saat pencoblosan. Demokrasi harus terus hidup dalam bentuk kritik, partisipasi, dan pengawasan publik. Tanpa itu, kekuasaan akan berjalan tanpa kontrol.

Rote Ndao adalah miniatur kecil persoalan demokrasi Indonesia. Apa yang terjadi di daerah ini sesungguhnya menggambarkan tantangan besar bangsa tentang bagaimana membangun pemilu yang bukan sekadar prosedural, tetapi benar-benar beretika dan berkeadilan. Etika pemilu bukan hanya soal mematuhi aturan administratif. Ia menyangkut moral kekuasaan. Tentang bagaimana kandidat menghormati rakyat, bagaimana penyelenggara menjaga integritas, bagaimana aparat tetap netral, dan bagaimana masyarakat menolak menjual suara.

Sementara keadilan pemilu berarti memastikan setiap warga memiliki hak yang sama tanpa intimidasi, tanpa manipulasi, dan tanpa transaksi. Demokrasi yang sehat memang tidak lahir dalam semalam. Ia membutuhkan keberanian kolektif untuk melawan budaya politik yang salah.

Rote Ndao memiliki modal sosial yang kuat, budaya persaudaraan, nilai adat, dan kehidupan religius masyarakatnya. Nilai-nilai itulah yang seharusnya menjadi fondasi membangun politik yang lebih bermartabat. Karena pada akhirnya, masa depan daerah ini tidak ditentukan oleh siapa yang paling banyak uang, tetapi oleh siapa yang paling memiliki integritas. Dan demokrasi hanya akan bermakna ketika suara rakyat tidak lagi dibeli, ketakutan tidak lagi dipelihara, serta kekuasaan benar-benar kembali kepada rakyat.

Komentar Anda?

Related posts