Fantastis, Pemkab Kupang Tambah Modal Inti Bank NTT Rp 115 Miliar

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Kupang, membuktikan komitmennya sebagai pemegang saham untuk membesarkan PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT). Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya MoU untuk penambahan modal inti Bank NTT dalam bentuk inbreng senilai Rp115 miliar.

Moment ini berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Jumat (15/12/2023).  Untuk diketahui bahwa usai penandatanganan MoU akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih detail lagi antara kedua belah pihak, untuk diperkuat dengan perjanjian kerja sama.

Sementara, Inbreng adalah transaksi yang memasukkan barang milik daerah dari para pemegang saham untuk dijadikan modal perusahaan.

Terpantau media ini, penandatanganan MoU ini berlangsung Jumat siang dengan melibatkan Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho yang bertindak atas nama Bank NTT dan Bupati Kupang Korinus Masneno yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang.

Bupati Kupan Korinus Masneno, bersama Dirut Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho saat penandatanganan MoU di Civic Centre Oelamasi, Jumat (15/12/2023).

Hadir dan menyaksikan momentum ini, Kapolres Kupang, pejabat yang mewakili Dandim Kupang serta pejabat dari Kejari Oelamasi. Sementara dari kalangan Pemkab hadir Plt Sekda Mesakh S. Elfeto, Asisten III Novita Foenay, Kepala Badan PKAD Okto Tahik.

Dalam sambutannya, Dirut Bank NTT Harry Alex Riwu Kaho menyambut baik.

“Ini adalah sebuah monent bersahaja dan penuh makna karena walau tingal menghitung hari namun Pak Bupati menunjukkan komitmen kuat untuk kemajuan Bank NTT. Kita juga apresiasi atas capaian-capaian luar biasa yang dicatatkan oleh Pak Bupati, sehingga meraih opiti WTP. Moment hari ini juga menjadi sebuah langkah cerdas meningkatkan modal inti minimum pada Bank NTT. Dari itu ruang usaha untuk ekspansi akses layanan di jasa perbankan makin kuat karena ditopang oleh modal yang kuat,” tegas Alex sembari berterimakasih kepada seluruh perangkat daerah termasuk DPRD yang sudah menunjukkan komitmen luar biasa untuk meningkatkan setoran modal.

Sementara dalam sambutannya, Bupati Kupang Korinus Masneno menegaskan juga bahwa objek kerja sama dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani tersebut difokuskan pada dua hal, yakni optimalisasi pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan penerapan penggunaan KKPD dalam meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi tindakan melawan hukum dan mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash.

“Dari pada aset kita sewakan satu tahun cuma Rp40 Juta dan makin hancur, kenapa kita tidak inbreng,” ujar Korinus Masneno.

Dia menghitung, ada banyak keuntungan yang akan diperoleh masyarakat Kabupaten Kupang jika asetnya disertakan. Karena deviden yang mereka terima akan semakin besar.

Masneno juga berharap agar nantinya MoU ini ditindaklanjuti dengan PKS oleh penjabat kepala daerah yang akan menggantikannya nanti. Bahkan masih dalam kesempatan ini Masneno juga menegaskan bahwa kondisi hari ini Pemkab Kupang menjadi pemegang saham yang menyertakan  modal terbanyak kedua setelah Pemprov NTT.

“Karena itu, inilah kiat-kiat yang kita ambil agar nantinya menopang Bank NTT sebagai kebanggaan kita. Dengan pola inbreng ini, menurut perkiraan saya dan juga berdasarkan hitungan apraisal, nilai dari aset-aset ini Rp 115 M. Kalau Rp 115 miliar, bupati kedepan agak sedikit tanggap, bergerak sedikit lagi maka Pemkab Kupang akan menjadi pemegang saham pengendali di Bank NTT. Kita bukan berambisi, melainkan kita punya konsep berpikir,” ujar Masneno dengan nada serius.

Masih dalam sambutannya Masneno  menegaskan bahwa ada alasan pihaknya melibatkan Forkopimda dalam seremani ini agar tidak terjadi salah tafsir di kemudian hari sehingga berdampak pada masalah hukum, (***)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60