PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan sikap dengan keras mengecam segala bentuk ceramah dan dakwah yang dilakukan oleh Abdul Somad dalam mempersoalkan dan melakukan penistaan terhadap simbol keagamaan dari umat beragama lain.
“FKUB menyatakan sikap, mengecam keras dakwah yang mempersoalkan dan melakukan penistaan terhadap agama dan simbol keagamaan. Ini dipandang merusak hubungan antar agama yang selama ini dijunjung tinggi,” kata Ketua FKUB Kota Kupang, Pendeta Rio Fanggidae saat jumpa
pers, Selasa, 20 Agustus 2019.
Menurut dia, semua tokoh agama harus memahami dengan benar dogma dan aqidah keagamaannya dengan mengutamakan kasih, toleransi dan kerukunan agar dapat menuntun umatnya mewujudkan kehidupan bersama berdasarkan nilai Pancasila serta memperkokoh rasa kebangsaan dan cinta tanah air demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pernyataan sikap itu juga FKUB menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan tersebut pada pihak berwajib untuk di proses sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“FKUB menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini pada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tambah Rio.
FKUB Kota Kupang menghimbau agar warga tetap tenang dan menjaga harmonisasi hubungan kehidupan bersama, cerdas dan bijak menggunakan media sosial, sehingga tidak memperkeruh suasana yang dapat mengadu domba antar umat beragama, serta tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang berpotensi merusak kerukunan hidup umat beragama di Kota Kupang. (Willy)