Fraksi Perindo Rote Ndao Minta Pemda Rote Segera Copot Kapus Batutua

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait dengan polemik adanya dugaan pungli tunjangan Nakes (Tenaga Kesehatan) di Puskesmas Batutua yang dilakukan oleh Kapus (Kepala Puskesmas) Batutua, Irna F H Mooy Nafi, S.ST, Fraksi Perindo DPRD Rote Ndao meminta Pemda Rote segera Copot Kapus Batutua.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, SH dari Fraksi Perindo kepada media ini pada, Senin (27/11/2023) di ruang kerjanya, gedung DPRD Rote Ndao.

Kepada media ini, Paulus Henuk, SH menyatakan bahwa pada saat Pembukaan Sidang IV DPRD Rote Ndao Tahun 2023, tepatnya pada agenda pemaparan Pandangan Fraksi pada, Selasa (21/11/2023) lalu, dimana Fraksi Perindo secara tegas meminta Pemda Rote Ndao menindaklanjuti polemik tersebut.

Pasalnya, menurut Paulus Henuk, tindakan Kapus Batutua tersebut yang dengan tanpa prosedur aturan membuat kebijakan dengan meminta kontribusi sebesar 10% dari Tunjangan Nakes, baik Tunjangan BOK dan juga tunjangan JKN tersebut sangat merugikan para Nakes di Puskesmas Batutua.

“Terhadap Kapus Batutua yang secara sepihak tanpa dasar hukum melakukan pemotongan atas hak-hak nakes selama lebih kurang 3 tahun, fraksi Perindo meminta Pemda Rote agar oknum Kapus tersebut dicopot dari jabatannya sebagai kepala puskesmas. Dan jika hak-hak nakes tidak dikembalikan maka yang bersangkutan harus diproses hukum,” tegas Paulus Henuk, SH, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao.

“Tindakan kapus itu sudah masuk tindakan pidana dan merusak reputasi Pemda Rote. Kalau tidak ada tindakan keras dari Bupati maka masyarakat bisa saja menduga ada pembiaran terhadap tindakan seperti ini,” lanjut Paulus Henuk, menegaskan.

Lebih lanjut, Paulus Henuk menjelaskan bahwa fraksi Perindo berharap agar tidak ada lagi kepala puskesmas atau pimpinan OPD manapun dalam lingkungan Pemda Rote Ndao agar tidak melakukan tindakan serupa yang merugikan nakes maupun pegawai.

Paulus Henuk juga meminta agar Aparat Hukum, dalam hal ini pihak Polres Rote Ndao yang kini telah memulai proses penyelidikan terhadap dugaan pungli yang libatkan Kapus Batutua, agar tetap memproses dugaan pungli tersebut sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku.

Untuk diketahui bahwa sesuai informasi yang diperoleh media ini, saat ini Pihak Polres Rote Ndao, melalui unit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungli atas tunjangan nakes di Puskesmas Batutua dan diketahui pula bahwa pada, Jumat (24/11/2023) lalu Kapus Batutua, Irna F H Mooy Nafi, S.ST bersama seorang Nakes lainnya telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Polres Rote Ndao.

Komentar Anda?

Related posts