Gandeng Bank NTT, Pemkab Ngada Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar Berbasis QR

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, BAJAWA – Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mulai mengakselerasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan sistem pembayaran retribusi pasar berbasis non-tunai. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Bank NTT sebagai mitra strategis.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program ini resmi diuji coba di Pasar Aimere pada Jumat, 7 Maret 2026. Ke depan, sistem serupa akan diperluas ke sejumlah pasar lain dengan aktivitas perdagangan yang tinggi.

Kepala Bapenda Ngada, Wili Ajo, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi daerah kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Selain meningkatkan transparansi, sistem ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah daerah oleh Bank Indonesia.

“Dengan sistem ini, setiap transaksi tercatat secara real time. Kami bisa mengetahui secara pasti jumlah retribusi yang masuk setiap hari,” ujar Wili.

Dalam implementasinya, setiap pedagang dibekali kode QR yang memuat identitas serta besaran retribusi sesuai luas dan jenis lapak. Petugas pemungut cukup memindai kode tersebut menggunakan ponsel pintar, kemudian nominal tagihan langsung muncul dalam aplikasi dan terhubung dengan sistem perbankan.

Skema ini dinilai mampu meningkatkan akurasi data penerimaan sekaligus menekan potensi kebocoran. Selain itu, penggunaan sistem digital juga mengurangi biaya operasional, terutama dalam pengadaan karcis manual.

Seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung melalui dashboard yang disediakan oleh pihak bank, sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi oleh pemerintah daerah.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris D. Harri Seso, menyebut penerapan sistem ini mempercepat proses penagihan serta memastikan integrasi data antara petugas lapangan dan pemerintah daerah.

“Begitu transaksi dilakukan, datanya langsung masuk dan bisa dipantau. Ini membuat proses lebih efisien dan transparan,” katanya.

Digitalisasi retribusi pasar ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. Meski demikian, pemerintah daerah masih perlu memastikan kesiapan infrastruktur serta meningkatkan literasi digital para pedagang agar manfaat sistem ini dapat dirasakan secara merata.

Komentar Anda?

Related posts