Gerombolan Anggota Polres Lembata Diduga Aniaya dan Ikat ODGJ

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, LEWOLEBA- Sekelompok anggota Polres Lembata diduga menganiaya Yosep Kapaso Bala Lata Ledjap (22), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 21.00 Wita di depan Kantor Kopdit Pintu Air Cabang Lembata. Korban menderita luka di batang hidung dan pelipis sebelah kanan serta lebam di pelipis kiri.

Andreas Ledjap, kakak kandung korban, menuturkan kejadian bermula saat satu kelompok anggota polisi ini mencari adiknya di rumahnya, di Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah.

“Mereka datang cari tapi Bala tidak ada. Mereka sempat ribut dan marah dengan nada tinggi. Katanya Bala ada pukul salah satu anggota polisi,” ungkapnya kepada wartawan dilansir dari tribunflores.com. 

Tidak menemukan Bala di rumah, gerombolan oknum polisi yang menggunakan sepeda motor tersebut mencari Bala di beberapa titik.

Saat menemukan Bala di sekitar Kantor Koperasi Pintu Air, mereka memukulinya. Setelah dianiaya, Bala dilepas di tempat yang berbeda dalam keadaan kedua tangan terikat di belakang.

Pihak keluarga Bala sangat menyesali kejadian ini. Menurut mereka oknum polisi ini sangat tidak manusiawi menganiaya orang yang memiliki gangguan mental atau ODGJ.
Kejadian ini langsung dilaporkan keluarga ke Polres Lembata. Bala juga sudah menjalani perawatan dan divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba. 

“Kami berharap Pak Kapolres Lembata segera menindak anggotanya yang bertindak brutal ini, dan hukuman harus diberikan sesuai aturan yang berlaku,” kata Karolus Ledjap, ayah Bala. 
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto mengungkapkan kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lembata.

“Humas pasti akan menjelaskan setelah ada faktanya. Jangan terbawa rumor,”kata  Kapolres Prasanto saat dikonfirmasi Tribun Flores. 

“Sedang dalam pemeriksaan reskrim. Karena ada saksi menyatakan orang itu memukul duluan. Nanti kalau selesai pemeriksaan akan jelas semua,” pungkasnya. (*)

Komentar Anda?

Related posts