Komitmen Jasa Raharja Dalam Memberikan Perlindungan Dasar Kecelakaan Bagi Masyarakat NTT

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Sebagai perwujudan kehadiran Negara dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, Pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi baik umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan. Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG), sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
 
Dengan kedua program tersebut setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.
 
Yang pertama Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket sudah termasuk Iuran Wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.
 
Yang kedua Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yang gunanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.
 
Besaran santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 sebagai berikut :

 
 
 Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.
 
Untuk korban luka-luka akan ditindaklanjuti dengan system verifikasi rawatan online, realtime dan professional pada biaya rawatan korban, juga Kerjasama dengan holding farmasi untuk memastikan data penggunaan obat telah sesuai dan tak lupa sinergi dengan provider dan asuransi untuk jaminan pengobatan lanjutan.
 
Untuk korban meninggal Jasa Raharja memastikan kunjungan petugas kepada ahli waris korban, kemudian verifikasi keabsahan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil dan system pembayaran secara cashless.

Adapun Data Pelayanan Santunan PT. Jasa Raharja Cabang NTT periode SD November 2022 sebagai berikut :

 

 
 
 Sementara data penyaluran santunan PT. Jasa Raharja Cabang NTT untuk Periode SD. November 2022 sebagai berikut :
 

 
 
 Dengan memperhatikan tingginya kasus kecelakaan di wilayah Nusa Tenggara Timur serta dalam menyambut Hari Ulang Tahun a yang ke – 77, PT Jasa Raharja Cabang NTT, menyelenggarakan kegiatan perlombaan Karya Tulis Jurnalistik 2022 dengan mengusung Tema : NTT Sadar Keselamatan Lalu Lintas Bersama Jasa Raharja.
 
Tujuan utama dari penyelenggaraan lomba karya tulis jurnalistik ini adalah :
 
1. Meningkatkan Engagement masyarakat dan terkhususnya insan media dan pers bersama Jasa Raharja dalam upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sebagai budaya.
2. Memperoleh Insigth dalam upaya meningkatkan kepedulian masyarakat dalam keselamatan berkendara serta inovasi yang diperlukan Jasa Raharja guna miningkatkan kualitas pelayanan
3. Memetakan langkah strategis berbasis media dan publikasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Jasa Raharja.
 
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pos Kupang serta melibatkan wartawan media online maupun cetak yang masih aktif yang rangkaian kegiatan dimulai tanggal 08 Agustus 2022 dan puncak acara kegiatan pada tanggal 29 Agustus 2022 yang melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dosen Universitas Widya Mandira.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60