PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepolisian Sektor Rote Barat, berhasil membubarkan aktivitas atau kerumunan masyarakat yang berbau perjudian, yakni di duga terkait sabung ayam di Desa Oelolot, Kec. Rote Barat pada, Minggu (19/7/2020).
“Benar telah terjadi penggrebekan oleh Aparat Kepolisian Sektor Rote Barat terhadap beberapa orang yang diduga terkait perjudian jenis sabung ayam,” ungkap salah satu warga desa Oelolot yang enggan menyebutkan namanya.
Untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, media ini mendatangi langsung Kantor Polsek Rote Barat di Desa Sedeoen, Kec. Rote Barat pada, Senin (20/7/2020) dan bertemu langsung dengan Kapolsek Rote Barat, Ipda Marfilson Petrus, SH.
Kepada media ini, Ipda Marfilson juga membenarkan bahwa benar kemarin dirinya bersama rekan Anggota Polsek Rote Barat turun langsung di Desa Oelolot untuk membubarkan kerumunan warga tersebut yang diduga berbau perjudian.
“kita membubarkan Aktivitas masyarakat yang berbau judi. Kalau untuk kasi keterangan, Polres yang punya kewenangan. Karena kami disini tidak punya Humas jadi nanti langsung dengan Humas Polres (Pak Anam) karena kami sudah kasi info semua dan dokumentasi disana,” jelas Ipda Marfilson.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nur Cahyo, S.Ip saat dikonfirmasi melalui telepon selular dan pesan WhatsApp olen media ini pada, Senin (20/7/2020), untuk mempertanyakan hal tersebut, namun yang bersangkutan tidak merespon.
Untuk diketahui, dalam kasus ini ada beberapa orang yang diamankan pihak Polsek Rote Barat dan masih dalam pemeriksaan, juga ada beberapa unit sepeda motor yang turut diamankan sebagai barang bukti. (Daniel Timu)