Jadi Peserta JKN, Mahasiswa Ini Merasa Tenang Walau Jauh Dari Keluarga

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Demi mendapatkan pendidikan terbaik, Natsir Djae (21) rela meninggalkan kampung halamannya di Alor untuk merantau ke Kupang. Meski jauh dari keluarga, Natsir, nama panggilannya, merasa sedikit tenang karena selalu membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang ini terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayar oleh pemerintah.

“Saya merasa bersyukur sekali dibantu oleh pemerintah berupa kepesertaan JKN yang ‘gratis,’” ujarnya saat ditemui ketika sedang magang di Kupang, Senin (4/5).

Meski selama ini, Ia belum pernah menggunakan KIS untuk berobat, namun Natsir mengatakan setiap warga negara sebaiknya sudah terdaftar sebagai peserta JKN karena sakit sulit diprediksi dan biaya yang harus dikeluarkan ketika sakit bisa sangat besar.

“Ibu saya di Alor pernah sakit, untunglah bisa menunjukan KIS yang dibagikan oleh pemerintah beberapa bulan sebelumnya, kalau tidak ada JKN-KIS entah harus bagaimana mencari uang untuk berobat,” ungkapnya.

Menurut Natsir, kepesertaan JKN menyamaratakan hak masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke mendapatkan pelayanan kesehatan. Meskipun berada di salah satu daerah terpencil di Indonesia, semua prosedur dan manfaat yang didapatkannya sama.

“JKN ini sebenarnya sangat tergantung dari kondisi daerah. Jika fasilitas kesehatan di daerah bagus, manfaat yang akan didapatkan juga akan bagus meski berada di daerah terpencil sekalipun. Tetangga saya bahkan pernah ada yang sampai dirujuk ke Jakarta karena penyakit jantung,” ungkapnya.

Natsir berharap pelayanan program JKN-KIS akan terus hadir melayani masyarakat. Karena Ia merasakan dampak positif setelah ada program ini di sekelilingnya. Masyarakat bisa lebih produktif dan terjaga rasa aman dari mahalnya biaya berobat di fasilitas kesehatan.

Inovasi BPJS Kesehatan yang paling menarik adalah Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN ini, Natsir bisa mengakses fitur kepesertaan JKN-KIS tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di tengah wabah Covid-19 seperti ini, Natsir mengapresiasi langkah-langkah BPJS Kesehatan dalam mencegah penularan virus Covid-19. (dh/ib)

Komentar Anda?

Related posts