PORTALNTT.COM, KUPANG – Dinamika internal KSP Kopdit Swasti Sari kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada sikap Wilhelmus Geri yang dinilai tidak sejalan dengan komitmen yang sebelumnya ia nyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai.
Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Komitmen tertanggal 27 Februari 2025, Wilhelmus Geri secara resmi menyatakan diri maju sebagai Calon Wakil Ketua 1 Pengurus periode 2026–2028.
Dalam surat tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, mendukung kebijakan pemerintah di bidang koperasi, serta menjalankan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Namun, perkembangan pasca proses pemilihan memunculkan polemik. Wilhelmus Geri, disebut-sebut justru mengambil langkah untuk menduduki posisi Ketua Pengurus, yang berbeda dari posisi yang ia lamar dan nyatakan dalam dokumen resmi tersebut.
Sejumlah anggota koperasi menilai perubahan sikap ini sebagai bentuk inkonsistensi yang berpotensi merusak kepercayaan.
Mereka menegaskan bahwa mandat anggota diberikan berdasarkan posisi yang diajukan sejak awal, sehingga setiap perubahan arah dinilai mencederai prinsip dasar koperasi.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tetapi menyangkut integritas dan kejujuran terhadap komitmen sendiri. Kalau sejak awal melamar sebagai wakil, maka seharusnya konsisten pada posisi itu,” ujar salah satu anggota yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (5/5/2026).
Dalam isi surat pernyataannya, Wilhelmus Geri
juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan yang melanggar ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku.
Hal ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap langkah yang diambilnya setelah proses pemilihan.
Pengamat koperasi di Kupang menilai, inkonsistensi seperti ini dapat memicu konflik internal yang berkepanjangan dan melemahkan kepercayaan anggota sebagai pemilik sah koperasi.
Transparansi dan komitmen dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas organisasi koperasi.







