Kabar Baik! Pemkab Rote Ndao Dapat Tambahan DAU Rp35 Miliar, Bupati Rote; Pembangunan Bisa Makin Optimal

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao kembali memperoleh dukungan dari Pemerintah Pusat melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp35.030.354.000. Tambahan anggaran tersebut menjadi dorongan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Nomor ND-551/PK.2/2026 tertanggal 6 Agustus 2026, Kabupaten Rote Ndao termasuk dalam 248 daerah di Indonesia yang direkomendasikan menerima penyaluran tambahan DAU Tahun Anggaran 2026.

Dari total tambahan anggaran tersebut, Rp15.679.372.000 dialokasikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah, sementara Rp15.155.934.000 merupakan dukungan lanjutan bagi pembiayaan kebutuhan tersebut. Selain itu, Rp4.195.048.000 diberikan sebagai dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga total dana yang direkomendasikan untuk Kabupaten Rote Ndao mencapai Rp35.030.354.000.

Tambahan DAU ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao karena akan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas. Kehadiran dukungan dari pemerintah pusat juga menunjukkan komitmen untuk memastikan daerah kepulauan terluar seperti Rote Ndao tetap memiliki ruang fiskal yang memadai dalam memberikan pelayanan publik.

Sebelumnya Pemkab Rote Ndao telah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Keuangan. Pasalnya, porsi belanja pegawai di daerahnya masih mencapai sekitar 45,9%, jauh melampaui aturan batas maksimal 30% belanja pegawai dalam APBD berdasarkan UU HKPD. Dan hal itu bisa berdampak pada nasib 1.961 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat dimintai tanggapannya oleh media ini pada, Jumat (7/8/2026) menyampaikan apresiasi atas adanya tambahan DAU sebesar Rp35 Miliar dari Pemerintah Pusat.

“Dengan tambahan DAU dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 35 Miliar ini, Pemkab Rote Ndao tentu akan semakin optimal dalam menjaga keberlangsungan pembayaran hak-hak ASN, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH.

Secara nasional, Kementerian Keuangan menetapkan tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 kepada 248 pemerintah daerah dengan total nilai mencapai Rp8,85 triliun. Penyaluran dilakukan setelah penyelesaian dokumen penganggaran dan direkomendasikan untuk segera disalurkan melalui mekanisme Transfer ke Daerah.

Komentar Anda?

Related posts