PORTALNTT.COM, KUPANG – Kabar gembira bagi dunia kesehatan di Nusa Tenggara Timur. Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang resmi membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Penerimaan mahasiswa baru untuk program tersebut dijadwalkan mulai Februari mendatang.
Pembukaan PPDS menjadi langkah strategis Undana dalam memperkuat layanan pendidikan kedokteran sekaligus menjawab kebutuhan tenaga dokter spesialis yang hingga kini masih terbatas, khususnya di wilayah NTT dan kawasan timur Indonesia.
Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, ST., M.Eng., menyebutkan, pembukaan program dokter spesialis merupakan tonggak sejarah baru bagi Undana.
“Apa yang disampaikan hari ini adalah manifestasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan percepatan pelayanan kesehatan yang merata, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Prof. Jefri.
Ia menambahkan, Undana memiliki modal penting dalam pengembangan pendidikan dokter spesialis, yakni keberadaan program studi kesehatan serta rumah sakit pendidikan. Dua syarat utama tersebut menjadikan Undana memenuhi kriteria sebagai penyelenggara PPDS, termasuk untuk mendukung pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
Saat ini, Undana mengusulkan tiga program pendidikan dokter spesialis. Namun, pada tahap awal baru dua program yang telah siap dibuka, sementara satu program lainnya, yakni spesialis penyakit dalam, masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
“Dua program itu, Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif (Spesialis) dengan Universitas Udayana (Unud) sebagai perguruan tinggi pembina. Dan Program Studi Obstetri dan Ginekologi (Spesialis) dengan Universitas Airlangga (Unair) sebagai perguruan tinggi pembina,” jelasnya.
Pembukaan program dokter spesialis ini, lanjut Prof Jefri, merupakan bagian dari komitmen Undana bersama pemerintah daerah untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, mempercepat distribusi dokter spesialis, serta mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar daerah.
Ke depan, Undana menargetkan pengembangan lebih banyak program spesialis sesuai kebutuhan riil masyarakat NTT, seiring dengan penguatan fasilitas pendidikan dan layanan rumah sakit pendidikan.
Prof. Jefri menegaskan untuk kuota penerimaan mahasiswa, di tahap awal ditetapkan lima orang per program studi, sehingga total 10 mahasiswa PPDS.
“Kuota disesuaikan dengan kesiapan dosen dan fasilitas. Kita menyesuaikan rasio dosen dan infrastruktur, yakni rasio pengajar 1:5. Ini penting agar mutu pendidikan tetap terjaga,” jelas Rektor Undana.
Wakil Rektor I Undana Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si, menegaskan, pembukaan PPDS merupakan bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan mutu akademik dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Menurut dia, Undana tidak hanya berorientasi pada pengembangan institusi, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat.
“Undana ingin memastikan bahwa putra-putri daerah memiliki akses pendidikan spesialis yang berkualitas, sekaligus mendorong ketersediaan dokter spesialis di rumah sakit-rumah sakit di NTT,” ujar Wakil Rektor I, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana Dr. dr. Christina Olly Lada, M.Gizi, menyampaikan bahwa program dokter spesialis ini telah dipersiapkan secara matang, baik dari sisi kurikulum, sumber daya dosen, maupun sarana pendukung pendidikan klinik.
“Penyelenggaraan PPDS di Undana disusun sesuai standar nasional pendidikan kedokteran dan didukung kerja sama dengan rumah sakit pendidikan. Kami optimistis lulusan nantinya mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan spesialistik di daerah,” kata Dekan FKKH.
Ia menambahkan, keberadaan program ini juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah melalui skema beasiswa maupun ikatan dinas bagi dokter umum yang akan melanjutkan pendidikan spesialis.
Dengan dibukanya Program Pendidikan Dokter Spesialis di Undana, diharapkan akses layanan kesehatan spesialistik bagi masyarakat NTT dapat semakin merata, sekaligus mengurangi ketergantungan rujukan pasien ke luar provinsi.







