PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) untuk meningkatkan kinerja pada 2026, terutama dalam memperkuat kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD NTT dan manajemen Bank NTT yang digelar di Kupang, Rabu (21/1/2026). Dalam forum itu, DPRD menilai kinerja Bank NTT belum sepenuhnya optimal sebagai badan usaha milik daerah.
Ketua Komisi III DPRD NTT Yohanes De Rosari mengatakan, DPRD mencermati penurunan target dividen Bank NTT dari sebelumnya Rp 45 miliar menjadi Rp 29 miliar. Penurunan tersebut dinilai tidak sejalan dengan peran strategis Bank NTT sebagai salah satu penopang utama penerimaan daerah.
“Target dividen yang menurun tentu menjadi perhatian. Bank NTT diharapkan dapat bekerja lebih optimal agar target yang telah ditetapkan pemerintah provinsi dapat tercapai pada 2026,” ujar Yohanes, yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT.
Selain soal dividen, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpengaruh terhadap kinerja keuangan Bank NTT, antara lain tingginya kredit bermasalah, kewajiban pembayaran utang, serta tunggakan pajak yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Yohanes menegaskan, pembenahan masalah internal menjadi langkah penting agar Bank NTT mampu menjalankan peran ganda secara seimbang, yakni sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Bank NTT tidak hanya diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi yang nyata dan berkelanjutan bagi kas daerah,” kata Yohanes.
DPRD NTT menyatakan akan terus mengawal dan mengevaluasi kinerja Bank NTT agar sejalan dengan agenda pembangunan daerah serta penguatan kapasitas fiskal Provinsi Nusa Tenggara Timur.







