Tunggakan Listrik Puluhan Juta, PLN Putus Aliran ke RSJ Naimata

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – PT PLN (Persero) memutus aliran listrik ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, Selasa (20/1/2026), akibat tunggakan pembayaran rekening listrik.

Pemutusan dilakukan sehari setelah PLN menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak rumah sakit.

Surat pemberitahuan pemutusan aliran listrik tersebut disampaikan pada 19 Januari 2026 dengan batas waktu pembayaran hingga 20 Januari 2026. Namun, esoknya, PLN langsung melakukan pemutusan pasokan listrik ke fasilitas layanan kesehatan tersebut karena telah jatuh tempo.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima manajemen RSJ Naimata, total tunggakan listrik tercatat sebesar Rp 27.411.400. Surat tersebut ditandatangani oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kupang, Muhammad.

Pemutusan aliran listrik di rumah sakit berpotensi mengganggu operasional pelayanan kesehatan. Sejumlah peralatan medis serta penyimpanan obat-obatan yang membutuhkan pasokan listrik stabil dilaporkan berada dalam kondisi terancam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSJ Naimata belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil menyusul pemutusan aliran listrik tersebut.

Komentar Anda?

Related posts