Kabid Pemdes DPMD Rote Ndao Tegaskan Semua Kades Segera Bereskan Administrasi Pencairan Dana Desa Tahun 2020

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kab. Rote Ndao, Maria Dolorosa Bria, S.PI, MEnv.Sc menghimbau agar semua Kepala Desa (Kades) di Rote Ndao untuk segera mungkin menyelesaikan syarat administrasi dalam pencairan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 ini, agar pembangunan di desa tidak terhambat.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Maria saat ditemui oleh media ini pada Jumat (20/3/2020) di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai.

Maria menjelaskan bahwa sejauh ini dari 112 Desa di Kab. Rote Ndao, baru 37 Desa saja yang sudah bereskan administrasinya untuk pencairan Dana Desa Tahap 1 di Tahun 2020. Dirinya sendiri juga heran karena pihak mereka selalu buka pintu untuk pengurus Desa datang berkonsultasi, tapi hanya beberapa desa saja yang konsultasi dengan pihak DPMD.

“Untuk bisa pencairan Dana Desa, otomatis melibatkan Kades, Camat, Bidang Pemdes DPMD, Bagian Keuangan, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di Kupang dan Rekening Negara. Dari 112 Desa, Kami disini baru terima kelengkapan administrasi dari 37 Desa saja untuk pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020,” jelas Maria pada media ini.

Menurutnya, Ke-37 Desa tersebut sudah kami proses ke Bagian Keuangan dan dari ke-37 Desa itu, sudah 16 Desa yang terupdate di KPPN.

“Pihak KPPN juga sudah mengkonfirmasi bahwa 16 Desa tersebut, paling lambat hari kamis (26/3/2020) sudah bisa pencairan,” lanjut Maria Menjelaskan.

Maria juga mengapresiasi ke- 37 Desa di Rote Ndao yang sudah menyelesaikan administrasi untuk pencairan Dana Desa. Maria juga menghimbau bagi desa – desa yang sama sekali belum menyelesaikan administrasinya untuk segera membereskan hal tersebut. Jika ada kendala segera konsultasikan agar pembangunan desa jangan terhambat.

“Untuk bisa pencairan Dana Desa tahap 1 ini, syaratnya adalah LPJ Penggunaan Dana Desa, LPJ Bumdes dan Bukti Rekening Koran. Jadi tolong pihak desa segera selesaikan. Jika ada kendala, komunikasikan. Kan Ada pendamping desa, ada Camat, Ada Tenaga Ahli juga ada kami di Bidang Pemdes,” ujar Maria menyarankan.

ke- 37 Desa di Kab. Rote Ndao yang telah selesaikan administrasi untuk pencairan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2020 adalah ; Desa Sanggaoen, Tuanatuk, Lekunik, Kuli dan Oelunggu di Kec. Lobalain. Juga di Kec. Rote Tengah, yakni Desa Nggodimeda, Maubesi, Limakoli dan Siomeda. Sedangkan di Kec. Pantai Baru, adalah Desa Oeledo, Sonimanu, Edalode dan Tesabela. Dan di Kec. Rote Timur, baru 4 Desa, yakni Desa Serubeba, Matasio, Hundihopo dan Papela. Juga di Kec. Landu Leko adalah Desa Sotimori, Daima dan Daereundale.

Untuk Kec. Rote Barat Laut, adalah Desa Oebela, Boni, Oelua, Oetutulu, Modosinal, Ingguinak, Tasilo, Oebole, Holulai, Saindule dan Busalangga Timur. Sedangkan di Kec. Rote Barat Daya, baru Desa Lalukoen, Dolasi dan Dalek Esa. Di Kec. Rote Barat cuma Desa Sedeoen yang sudah beres administrasi. Juga di Kec. Rote Selatan baru Desa Nggelodae dan Desa Pilasue. Hanya di Kec. Ndao Nuse saja yang belum ada Desa yang sudah bereskan administrasinya.

Pihak Dinas PMD Rote Ndao berkomitmen untuk menetapkan target pencairan sedini mungkin agar pembangunan desa lebih dipercepat.

“Tahun ini kita target masuk daftar 10 besar Kabupaten di NTT yang berhasil lakukan pencairan Dana Desa Tahap 1 tercepat. Dan Puji Tuhan, kita bisa lampaui target yaitu berhasil masuk 5 besar. Semoga tahun depan bisa masuk 3 besar,” pungkas Maria. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60