PORTALNTT.COM, KUPANG – Pola kaderisasi dan penentuan lokasi kegiatan yang dijalankan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali Nusra menuai kritik keras. Dalam beberapa tahun terakhir, hampir seluruh agenda strategis organisasi disebut terpusat di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga dinilai mencerminkan ketidakadilan dalam perataan wilayah dan pembangunan cabang.
Mulai dari Konferensi Koordinator Cabang (Konkorcab), pelantikan pengurus, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), hingga wacana Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspimda), seluruhnya digelar di wilayah yang sama. Kondisi ini dinilai menunjukkan kegagalan pola pikir kepemimpinan PKC dalam melihat Bali Nusra sebagai satu kesatuan wilayah kaderisasi yang setara.
“Visi dan misi PKC PMII Bali Nusra memang terdengar gagah dan ideal, namun dalam praktiknya justru memperlihatkan keberpihakan wilayah yang terang-benderang,” ujar sejumlah kader PMII di Nusa Tenggara Timur, Selasa (28/1/2026).
Padahal, secara struktural, PKC PMII Bali Nusra mencakup wilayah Bali, NTB, dan NTT. Namun, pembangunan cabang dan distribusi sumber daya kaderisasi dinilai tidak berjalan merata. Cabang-cabang di NTB, khususnya Pulau Lombok, mendapatkan porsi perhatian, pelatihan, dan dukungan yang jauh lebih besar dibandingkan cabang di wilayah lain, terutama di daerah kepulauan dan wilayah timur.
Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak langsung pada stagnasi kaderisasi di sejumlah daerah. Bahkan, sejarah mencatat sejak PKC PMII Bali Nusra berdiri secara mandiri, belum pernah ada pimpinan PKC yang menghadiri ataupun melaksanakan kegiatan resmi PMII di wilayah Cabang Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
“Ini bukan sekadar soal lokasi kegiatan, tetapi soal kehadiran ideologis dan organisatoris. Ketidakhadiran PKC di wilayah seperti Kupang berpotensi menghambat penyebaran nilai-nilai PMII serta membatasi kontribusi kader dari daerah,” kata mereka.
Selain itu, minimnya pemetaan potensi lokal dalam proses kaderisasi dinilai membuat PKC terjebak pada satu model seragam yang dipaksakan ke seluruh wilayah, tanpa mempertimbangkan karakter, tantangan, dan kekuatan masing-masing daerah.
Jika terus dibiarkan, pola kaderisasi yang berat sebelah ini dinilai berpotensi merusak solidaritas internal, menurunkan kredibilitas PMII di mata publik, serta menghambat lahirnya kader yang benar-benar representatif dari seluruh wilayah Bali Nusra.
Atas kondisi tersebut, kader PMII di NTT menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PKC PMII Bali Nusra. Pertama, menerapkan sistem zonasi kaderisasi yang transparan dan adil dengan mempertimbangkan kapasitas, integritas, serta keterwakilan wilayah. Kedua, melakukan perataan pembangunan cabang dan distribusi sumber daya kaderisasi, khususnya di wilayah terpencil dan terpinggirkan. Ketiga, menetapkan Kota Kupang sebagai tuan rumah pelaksanaan Muspimda PMII Bali Nusra sebagai simbol keadilan dan komitmen perataan wilayah.
“PMII tidak boleh dikelola dengan logika sentralistik. Jika Bali Nusra adalah satu rumah, maka seluruh penghuninya berhak mendapat perhatian yang sama,” tegas mereka.







