PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kepala Desa Daudolu, Lidya Vanny Radjasaya menyebutkan bahwa semua pengaduan warga desanya di Komisi A, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kab. Rote Ndao pada Selasa (21/1/2020) itu adalah tidak benar. Tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lidya pada media ini ketika berjumpa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao pada Rabu, (22/1/2020).
Ketika ditanyai soal semua pengaduan warga desa Daudolu pada Komisi A, Lidya menyebut bahwa itu semua pengaduan mereka tidak benar.
Lidya menyebutkan bahwa terkait Proyek Pembangunan Lapangan Futsal yg menelan biaya sebesar sebesar Rp, 117.606.000 itu memang benar dibangun di halaman Gereja Pentakosta Maranatha Laki, tapi lapangan itu sudah jadi aset desa Daudolu.
“Benar ada pembangunan lapangan futsal itu. Tapi tanah tempat lapangan itu dibangun sebenarnya sudah dihibahkan oleh pihak Gereja kepada Pihak Desa. Makanya lapangan futsal itu dibangun di situ,” kata Lidya Menjelaskan.
Lidya juga membantah pengaduan warganya terkait dengan proyek pengerasan Jalan. Lidya menjelaskan bahwa tidak ada proyek pengerjaan jalan perkerasan di Desa Daudolu di tahun 2019.
“Itu juga tidak benar, karna di tahun 2019 tidak ada pos anggaran untuk proyek perkerasan jalan desa. Yang ada hanya jalan rabat beton,” ungkap Lidya pada media ini.
Menyangkut dengan Suami dan Anak kandungnya yang juga termasuk perangkat Desa Daudolu, Lidya juga menjelaskan bahwa memang itu benar. Tapi soal suaminya menjabat sebagai ketua Tim PKK Desa Daudolu juga merangkap sebagai Kepala PAUD itu tidak masalah karna suaminya tidak menerima gaji/bayaran sebagai Kepala Paud.
“Suami saya memang Ketua Tim PKK desa. Karna saya kan Kepala Desanya. Dan juga dia adalah Kepala PAUD, tapi dia tidak terima bayaran apapun dalam kapasitasnya sebagai Kepala PAUD,” pungkas Lidya pada media ini
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, Yames M. K Therik, SH ketika ditemui di kantor DPMD Rote Ndao pada Rabu, (22/1/2020) menyatakan bahwa pihaknya juga sudah panggil Kades Daudolu.
“Kami sudah panggil dan sudah kadesnya juga sudah datang tadi. Jadi saya sebagai Kepala Dinas PMD telah meminta Kadesnya juga untuk transparan dalam pengelolaan dan pembangunan di desa. Dan besok kami akan turun langsung ke sana (Desa Daudolu) untuk mengecek langsung fakta di lapangan, juga untuk memastikan semua pengerjaan proyek desa itu sudah sesuai spesifikasi dan teknisnya apa belum,” ungkap Yames menjelaskan.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa Warga Desa Daudolu telah menyampaikan pengaduan mereka pada Komisi A, DPRD Kab. Rote Ndao pada Selasa (21/1/2020) terkait dengan pengelolaan Dana Desa Daudolu yang dinilai terkesan tidak ada transparansi pada masyarakat. (Daniel Timu)