PORTALNTT.COM, ROTE NDAO -Pembangunan Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Nemberalla, Kec. Rote Barat, Kab. Rote Ndao yang mulai dikerjakan sejak bulan Oktober Tahun 2019 lalu sempat menjadi polemik karena adanya aduan ke Badan Permusyawarahtan Desa (BPD) Nemberalla dari Penerima Bantuan tersebut, hingga akhirnya BPD secara resmi memanggil Kepala Desa Nemberalla, Bernard Lenggu untuk mengklarifikasi aduan tersebut.
Ketua BPD Nemberalla, Karel M Ballu menjelaskan bahwa dari 6 orang penerima bantuan RLH di Desa Nemberalla tahun 2019, ada 3 orang yang menyampaikan keluhan padanya, Yakni Risal Ndun, Gerson Lape dan Erna Lani. Atas keluhan tersebutlah yang membuat dirinya bersurat resmi pada Kades untuk klarifikasi hal tersebut.
“Sebelumnya pada bulan Maret 2020 saya dapat laporan atau keluhan dari 3 orang penerima RLH, katanya bahwa uang BON (utang) bahan material RLH mereka belum dilunasi oleh kades. Maka itulah saya bersurat pada Kades untuk klarifikasi hal tersebut,” ungkap Karel.
Dalam Rapat terbuka dengan agenda mendengarkan klarifikasi dari Kades yang digelar oleh BPD Nemberalla pada Senin (13/4/2020) di Kantor Desa Nemberalla, para penerima bantuan mengakui bahwa persoalan terkait bantuan RLH tersebut telah diselesaikan oleh mereka bersama Kades, dimana mereka menyebut bahwa Kades telah menggantikan kembali biaya pengerjaan RLH mereka sebesar Rp. 32.000.000 per RLH. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya) RLH Desa Nemberalla ternyata anggarannya hanya sebesar Rp. 31.500.000 untuk tiap unit RLH.
“Memang kami mengadu, tapi masalah ini kades sudah selesaikan dengan kami. Kami sudah beri ganti rugi sebesar 32 juta,” jelas Gerson Lape, salah satu penerima RLH Desa Nemberalla.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Nemberalla, Bernard Lenggu ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam bantuan RLH tersebut memang ada potongan pajak, namun hal itu dia sendiri yang tangani dengan uang pribadinya saja.
“Anggaran untuk pembangunan RLH ini adanya di Dana Desa Tahap 3 yang baru bisa dicairkan pada bulan Desember 2019. Untuk hemat waktu, saya suruh penerima untuk mulai kerjakan lebih awal dari bulan oktober, nanti dananya cair baru uang mereka diganti sesuai dengan nota belanja material mereka,” jelas Bernard.
Bernard mengakui memang ada penggelumbungan dana atau kelebihan pembayaran pada mereka (penerima RLH) karna kalo sesuai RAB, anggaran per RLH hanya Rp. 31.500.000 saja.
“Dan kelebihan itu dari uang pribadi saya sendiri selaku kepala desa, saya punya penghasilan tetap (gaji dan tunjangan) juga usaha pribadi untuk tutupi hal itu juga soal pajak dari bantuan RLH tersebut nanti saya yang bayar dengan uang pribadi demi kelancaran dari pembangunan RLH ini,” lanjut Bernard menjelaskan.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Camat Rote Barat, Petson S Hangge, S.Sos, para penerima Bantuan RLH, dan Tokoh masyarakat di desa Nemberalla, diantaranya Anggota DPRD Rote Ndao, Erasmus Frans Mandato (Hanura) dan Alex Fiah (Perindo) selaku Tokoh Masyarakat. (Daniel Timu)