Kajari TTU Ingatkan Anggota Pokja dan Kepala ULP Untuk Bekerja Profesional dan Jujur

  • Whatsapp
banner 468x60

MPORTALNTT.COM, KEFAMENANU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, mengingatkan anggota Pokja dan Kepala ULP di Kabupaten TTU terkait lelang proyek pekerjaan Puskesmas Mamsena, Kabupaten TTU.

Peringatan itu diungkapkan Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H, ketika menemui para anggota Pokja dan Kepala ULP terkait pembatalan proses lelang proyek Puskesmas Mamsena.

Kajari Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H, M. H yang ditemui di Kupang, Sabtu (07/08/2021) menegaskan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan dengan Kepala ULP dan anggota Pokja terkait pembatalan lelang Puskesmas Mamsena.

Dijelaskan Lambila, dalam pertemuan itu dirinya selaku Kajari Kabupaten TTU meminta kepada Kepala ULP dan anggota Pokja agar melakukan proses tender secara mandiri tanpa adanya intervensi dari pihak manapun baik itu penegak hukum maupun politisi.

Menurut Lambila, dalam pertemuan itu dirinya mempertanyakan alasan pembatalan pemenang tender proyek pekerjaan Puskesmas Mamsena. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa pembatalan itu dilakukan karena salah satu oknum yang ditentukan sebagai pemenang merangkap dua jabatan dalam dua perusahaan yang berbeda.

“Dalam pertemuan itu saya ingatkan Kepala ULP dan anggota Pokja untuk lakukan proses tender secara mandiri tanpa intervensi. Lalu, informasi berikut soal pembatalan pemenang karena salah satu orang yang telah ditentukan sebagai pemenang tender merangkap dua jabatan pada dua perusahaan yang berbeda,” ujar Lambila.

Usai mendengarkan penjelasan dari pihak ULP dan Pokja, lanjut Lambila, dirinya memberikan peringatan secara tegas bahwa lakukan proses tender dengan mandiri dan tanpa melihat adanya intervensi dari siapapun untuk menangkan salah satu kontraktor.

Ditambahkan Lambila, tujuannya agar dapat menghasilakan kobtraktor yang berkualitas sehingga memberikan kualitas pekerjaan yang baik sehingga tercapainya asas manfaat bagi masyarakat Kabupaten TTU.

Selain itu, kata Lambila, dirinya juga memberikan peringatan kepada anggota Pokja dan Kepala ULP agar tidak melakukan permainan apapun untuk memenangkan salah satu kontraktor dalam proyek itu.

Lambila kembali menegaskan jangan pernah sekalipun mempercayai oknum siapapun yang mengatasnamakan dirinya ataupun jaksa lainnyabuntuk memenangkan suatu proyek di Kabupaten TTU.

“Jangan pernah percaya kalau ada yang gunakan nama saya atau jaksa di Kejari TTU untuk menangkan proyek. Saya ingatkan itu karena saya dan jaksa disini tidak pernah melakukan ataupun meminta – minta proyek. Saya ingatkan itu,” tegas Lambila. (*/PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60