Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata Masih Gunakan Aset Milik Kementrian

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lewoleba-Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Tarudi Manulu menyebut, kantor dinas perhubungan Lembata yang berada di komplex pelabuhan laut Lewoleba tersebut, bangunannya milik Kementerian.

“Bangunan itu mereka yang rehab kantor kita. Dulu kantor wilayah kerja (Wilker) Itu,” ungkap Tarudi Manulu di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).

“Itu tanah kementerian. Ada sertifikatnya,” tegasnya menambahkan.

Dikatakannya, di mana-mana tidak ada dinas perhubungan, kantornya ada di dalam pelabuhan.

“Tidak ada, karena memang kantor Dinas Perhubungan itu kantor kita itu. Kantor Wilayah kerja (Wilker) Lewoleba dari Larantuka tapi di ambil. Dan terbukti memang itu tanah kita, tanah kementerian, jadi selayaknya kita yang kelola,” terangnya.

Menurutnya, Pelabuhan-pelabuhan lain tidak seperti ini.

“Ini hanya ada di pelabuhan Lewoleba. Pelabuhan-pelabuhan lain tidak seperti ini,” katanya.

Dijelaskannya, yang sebenarnya mengelola pelabuhan itu adalah Shabandar (UPP) Lewoleba.

“Jadi kalau bisa jangan ada dua penguasa di pelabuhan. Jangan dua administrasi. Kecuali sudah ada aturannya seperti itu. Contoh di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kita, kantor Shabandar untuk pelabuhan itu, yang mengelola pelabuhan adalah Pelindo,” jelasnya.

Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60