Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Bantah Pernyataan Dikson Suwongto

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait dengan pernyataan Diskson Suwongto di salah satu media menyangkut laporan Dikson Suwongto terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Rote Ndao, Denison Moy, ST, mendapat tanggapan serius dari Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH.

Dalam pernyataannya di salah satu media beberapa waktu lalu, Dikson Suwongto sesumbar mengatakan bahwa terkait laporannya, terjadi perubahan pasal yang diterapkan oleh Polres Rote Ndao.

Dikson juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap laporan yang dia buat tersebut terkesan lamban, lantaran sudah 2 tahun berjalan.

Namun semua pernyataan Diskson Suwongto tersebut dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH, saat dijumpai media ini di Polres Rote Ndao pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Iptu Yeni menjelaskan bahwa penanganan terhadap kasus yang dilaporkan oleh Dikson Suwongto masih dalam proses penyelidikan karna pihaknya masih harus berkoodinasi dengan berbagai pihak yang terkait.

“Terkait penanganan lamban itu tidak benar karena kami juga harus berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenkumham NTT, Dengan DPD PDIP NTT, dengan APIP (Inspektorat Kab. Rote Ndao) terkait dengan Pemeriksaan Khusus dan para pihak lainnya, jadi semua itu butuh waktu dalam proses penyelidikannya,” jelas Kasatreskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono,SH.

Iptu Yeni juga membantah pernyataan Dikson Suwongto terkait perubahan pasal yang diterapkan dalam penanganan kasus yang dilaporkan Dikson

“Saya tidak pernah menyatakan adanya perubahan pasal pidana, itu tidak benar. dan terkait penanganan kasusnya, sudah kami gelarkan di Ditreskrimsus Polda NTT,” lanjut Iptu Yeni, menegaskan.

Sementara itu, Dikson Suwongto saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan seluler pada, Senin (13/3/2023) menyatakan bahwa dirinya sangat mampu pertanggung jawabkan semua pernyataan dia di salah satu media pada beberapa waktu.

“Apa yang beliau (Kasat Reskrim Polres Rote Ndao) sampaikan ya kita ikuti saja prosesnya. Apa yang media tulis (pernyataan) nanti itu saya pertanggung jawabkan,” ucap Dikson Suwongto.

Komentar Anda?

Related posts