Tim Pembina Samsat Kota Kupang Jalin Kerja Sama dengan RSU Siloam, Wajib Pajak Taat Bisa Nikmati Diskon Layanan Kesehatan 10%

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Tim Pembina Samsat Kota Kupang menjalin kerja sama  dengan RSU Siloam Kupang melalui penandatanganan Perjanjian KerjaSama (PKS) yang berlangsung di Ruang Serba Guna RSU Siloam Kupang, Rabu (28/10/2026).

Kerja sama ini memberikan manfaat tambahan bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama Samsat Kota Kupang, berupa diskon sebesar 10% untuk sejumlah layanankesehatan di RSU Siloam Kupang.

 

Melalui kerja sama tersebut, wajib pajak yang telahmemenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ berkesempatan memperoleh potongan harga untuklayanan pemeriksaan laboratorium, radiologi, medical check-up, hingga kamar rawat inap sesuai denganketentuan yang disepakati.

Program ini menjadi bentukapresiasi kepada masyarakat yang taat membayarpajak sekaligus memberikan nilai tambah bagi wajibpajak melalui akses terhadap layanan kesehatan.

 

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh tim RSU Siloam Kupang dan Tim Pembina Samsat Kota Kupang, yang terdiri atas AKP Firamuddin selaku Kepala Seksi STNK Ditlantas Polda NTT, Remmy Christian Pah, S.STP., M.Si. selaku Kepala UPTD Pendapatan Wilayah Kota Kupang, serta Bayu Bagus Pramono, S.E. selakuPenanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Kupang.

 

Kerja sama merchant ini merupakan salah satu upayaTim Pembina Samsat Kota Kupang untuk meningkatkankesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibanpembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui pemberian manfaat langsung kepada wajib pajak, diharapkan masyarakat semakin terdorong untukmembayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu sertamemahami bahwa kepatuhan tersebut dapatmemberikan manfaat tambahan sesuai program yang tersedia.

 

Ke depannya, Tim Pembina Samsat Kota Kupangbersama RSU Siloam Kupang berkomitmen untuk terusmemperkuat sinergi dalam menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kerja sama ini diharapkandapat menjadi salah satu bentuk apresiasi terhadapwajib pajak yang taat sekaligus mendorong peningkatankepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Kupang.

Komentar Anda?

Related posts