Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang, DPRD Minta Pemkot Data Ulang Pangkalan

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kupang. Persoalan tersebut dinilai menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama warga yang masih mengandalkan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk memasak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Maria Rosalinda Uta Teku, meminta Pemerintah Kota Kupang melalui dinas terkait melakukan pendataan dan pemetaan ulang terhadap agen atau pangkalan minyak tanah yang tersebar di wilayah Kota Kupang.

Rosalinda menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Rosalinda, pemetaan ulang diperlukan agar distribusi minyak tanah dapat menjangkau masyarakat secara merata. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan setiap wilayah memiliki akses terhadap pangkalan minyak tanah.

“Kalau bisa, setiap RT memiliki satu pangkalan sehingga kebutuhan minyak tanah warga di masing-masing RT dapat terpenuhi,” ujar Rosalinda kepada masyarakat saat reses.

Ia mengatakan, persoalan tersebut masih dirasakan warga di Kelurahan Liliba. Menurut dia, masih terdapat sejumlah RT yang belum memiliki pangkalan minyak tanah.

Kondisi itu, kata Rosalinda, menjadi persoalan ketika pangkalan yang tersedia hanya melayani warga di wilayah tertentu sehingga masyarakat dari RT lain kesulitan memperoleh minyak tanah.

“Masih banyak RT di Kelurahan Liliba yang tidak memiliki pangkalan. Ini tentu menjadi persoalan karena ada pangkalan yang tidak melayani warga di luar RT mereka,” katanya.

Rosalinda menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani mengingat minyak tanah masih menjadi kebutuhan penting bagi sebagian besar masyarakat Kota Kupang.

Selain pendataan ulang, ia meminta Pemerintah Kota Kupang memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran minyak tanah di setiap pangkalan.

Pengawasan dinilai penting untuk mencegah terjadinya praktik penjualan kembali minyak tanah dengan harga di atas ketentuan yang pada akhirnya membebani masyarakat.

“Kita harus menghindari adanya oknum yang membeli minyak tanah dengan harga murah, kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi. Yang dirugikan tentu masyarakat,” ujar Rosalinda.

Ia mengatakan, persoalan kelangkaan minyak tanah merupakan salah satu keluhan yang kerap disampaikan masyarakat kepadanya ketika melakukan kunjungan dan menyerap aspirasi warga di lapangan.

Sebagai wakil rakyat, Rosalinda menegaskan dirinya berkewajiban mendorong pemerintah mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Ini menjadi keluhan masyarakat setiap kali saya turun ke lapangan. Karena itu, sebagai wakil rakyat, saya berkewajiban mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan ketersediaan dan distribusi minyak tanah berjalan dengan baik sehingga masyarakat tidak perlu mencari minyak tanah di luar pangkalan dengan harga yang jauh lebih mahal.

Menurut dia, ketersediaan minyak tanah bukan hanya persoalan distribusi, tetapi juga menyangkut kebutuhan sehari-hari masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah.

Komentar Anda?

Related posts