PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Ketua Bumdes Tia Meti di Desa Oetefu, Catra Messakh menyatakan bahwa pernyataan Sekretaris Desa Oetefu, Neliazar Pah yang menyebut bahwa salah satu penghambat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Oetefu tahun 2019 adalah Bumdes belum menyerahkan LPJ itu tidak benar.
Ketika konfirmasi secara langsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao pada Jumat (20/3/2020), Catra menjelaskan bahwa sebenarnya Bumdes Tia Meti yang dia tangani sebagai ketua bumdes ini telah menyerahkan LPJ mereka secara langsung di Bidang Usaha Ekonomi Desa (Bid. UED) Dinas PMD, Kab. Rote Ndao sejak Bulan Desember 2019.
“Kami sudah serahkan LPJ kami secara langsung di Kabid UED, sejak bulan Desember 2019. Waktu itu Ibu Jeny (Mantan Kabid) yang menerima LPJ itu. Dan data LPJ kami masih ada di situ. Jadi yang disebut oleh Sekdes itu sama sekalo tidak benar,” ungkap Catra pada media ini.
Catra juga mengakui telah diadakan Rapat Bersama di Kantor Desa pada (19/3/2019) bersama Pj Kades dan juga bersama semua Anggota Bumdes dan masyarakat untuk melaporkan pertanggung jawaban kami dalam mengelola Dana Bumdes tahun 2019.
“Waktu itu Pak Asael Felipus masih Pj Kades, dan Sekdes juga tidak hadir waktu itu,” jelas Catra.
Catra juga menambahkan bahwa dirinya telah menunjukan bukti LPJ Bumdes itu secara pada Kabid Pemdes Dinas PMD Kab. Rote Ndao, Maria D Bria, S.Pi, MEnv.Sc, pada Jumat (20/3/2020).
Menanggapi pernyataan Catra, media ini juga coba mencari tau lebih lanjut secara langsung di Ruang Bidang UED Dinas PMD Kab. Rote Ndao pada, Jumat (20/3/2020), dan salah satu Kepala Seksi yang enggan menyebut namanya membenarkan bahwa Bumdes Tia Meti di Desa Oetefu telah menyerahkan LPJ mereka sejak Desember 2019.
“Jadi benar bahwa Bumdes di Desa Oetefu sudah menyerahkan LPJ mereka sejak bulan Desember 2019,” ungkap Kepala Seksi itu sambil menunjukan berkas LPJ Bumdes Oetefu.
Sebelumnya telah diberitakan oleh media ini bahwa pada dalam Kunjungan Kerja (Kunker) yang dilakukan oleh Bidang Pemdes Dinas PMD Rote Ndao di Desa Oetefu pada Kamis (19/3/2020) untuk mengetahui secara langsung apa penyebab lambatnya pihak Desa Oetefu dalam menyerahkan LPJ Pengunaan Dana Desa Oetefu tahun 2019.
Dalam Kunker tersebut, Sekretaris Desa Oetefu, Neliazar Pah yang secara langsung menyatakan di depan Kabid Pemdes Dinas PMD Rote Ndao bahwa salah satu penyebab lambatnya pihak Desa Oetefu dalam menyerahkan LPJ mereka itu karna belum adanya LPJ Bumdes. Padahal sesungguhnya LPJ Bumdes Tia Meti sudah diserahkan langsung ke Kantor Dinas PMD Kab. Rote Ndao sejak bulan Desember 2019. (Daniel Timu)