PORTALNTT.COM, KUPANG – Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, memastikan masyarakat tidak akan terbebani oleh kenaikan pajak daerah tahun ini. Penegasan itu disampaikannya pada PortalNTT, Kamis (21/8/2025).
Menurut Richard, DPRD bersama Pemerintah Kota Kupang sepakat bahwa pemulihan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan penambahan beban fiskal.
Selain itu fokus saat ini menggali potensi baru guna meningkatkan pendapatan daerah, bukan membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
“Berkaca dari berbagai pengalaman, maka tidak akan ada kenaikan pajak di Kota Kupang. Kami tidak ingin kebijakan pajak justru menekan daya beli masyarakat. Fokus kami adalah menggerakkan ekonomi, bukan membebani warga,” tegas Richard.
Diakuinya, DPRD dan pemerintah sedang berpikir solusi untuk menggratiskan retribusi tinja.
“Malah niat kami bersama Pak Wali Kota guna retribusi tinja digratiskan saja,” katanya.
Selain itu, Richard juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap belanja daerah.
“Kalau belanja kita disiplin dan tepat sasaran, tidak perlu menaikkan pajak untuk menutupi kekurangan. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan demikian, DPRD Kota Kupang berkomitmen untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak perlu.







