Komisi III DPRD NTT Desak Pemegang Saham Segera Lantik Komisaris Utama Bank NTT

  • Whatsapp
anggota Komisi III DPRD NTT, Astria Blandina Gaidaka, S.Kep., Ns., M.Si.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) mendesak para pemegang saham Bank NTT untuk segera melantik Komisaris Utama definitif. Desakan ini disampaikan menyusul hasil fit and proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah menetapkan Donny Heatubun lolos sebagai Komisaris Utama Bank NTT.

Astria Blandina Gaidaka, S.Kep., Ns., M.Si, anggota Komisi III DPRD NTT menegaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi dan Komisaris Bank NTT menghasilkan rekomendasi DPRD NTT kepada para pemegang saham untuk segera melantik Komisaris Utama Bank NTT, Donny Heatubun.

Menurut Astria dengan kondisi Bank NTT saat ini hanya ada satu komisaris aktif, maka fungsi pengawasan direksi tidak berjalan optimal, bahkan bisa dikategorikan tidak memenuhi ketentuan GCG.

“Dengan hanya ada satu komisaris yang bekerja, pengawasan terhadap Direksi sangat lemah. Sehingga adanya 2 komisaris maka fungsi kontrol check and balance terhadap Direksi kembali berjalan normal dan obyektif,” tegasnya pada PortalNTT usai RDP di Komisi III DPRD NTT, Selasa (23/9/2025).

Astri menilai kehadiran Komut penting bukan dalam hal pengawasan tapi juga mempunyai peranan strategis dalam perencanaan bisnis bank kedepan, termasuk mengawal proses fit proper test calon direksi dan calon komisaris lainnya yang belum selesai.

“Hasil fit proper test OJK sudah menyetujui Komisaris Utama (Komut). Artinya, secara hukum dan kepatuhan, Komut sudah siap dilantik,” tandas Srikandi Demokrat ini.

Lebih lanjut dikatakannya, penundaan pelantikan hanya akan menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola bank daerah tersebut.

“Bank NTT adalah penopang ekonomi daerah. Jika posisi Komisaris Utama dibiarkan kosong terlalu lama, maka stabilitas dan kepercayaan publik bisa terganggu,”

Astria kembali menegaskan kepemimpinan di level komisaris utama sangat krusial untuk memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan penerapan good corporate governance (GCG).

“Kami minta pemegang saham, dalam hal ini Gubernur NTT selaku pemegang saham pengendali bersama bupati/wali kota, segera mengambil langkah cepat. Jangan ada tarik ulur politik dalam persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” lanjutnya.

Sementara itu, Frans Gana, Komisaris Indipenden dalam RDP tersebut mengatakan pelantikan Komisaris Utama akan dilakukan dalam RUPS Luar Biasa.

“Tadi Komisaris Indipenden mengatakan pelantikan Komut akan dilaksanakan segera dalam waktu dekat,” pungkas Astria, anggota DPRD NTT dari dapil VI (Alor, Lembata dan Flotim).

Komentar Anda?

Related posts