Kopdit Swastisari Menyerahakan Daperma Kepada 134 Ahli Waris Sebanyak Rp 934 Juta Selama Tahun 2023

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Koperasi Kredit Swasti Sari kembali menyerahkan dana kematian atau Daperma kepada ahli waris anggota Kopdit Swasti Sari untuk 30 kantor cabang kepada 134 anggota yang meninggal dunia.

Koperasi Kredit Swasti Sari memperlihatkan kepedulian yang luar biasa terhadap keberlanjutan kesejahteraan anggotanya.

Plt General Manager, Hendra M. Siki, mengumumkan bahwa sebanyak 134 ahli waris dari anggota mereka akan menerima dana Daperma tahun 2023, dengan total mencapai Rp 934 juta lebih.

Daperma ini, kata Hendra, merupakan dukungan Swasti Sari kepada ahli waris untuk melanjutkan studi untuk anak-anak yang masih sekolah, untuk modal usaha serta bisa mempercantik kuburan dari anggota yang meninggal tersebut.

“Sebagai lembaga, kami tidak pernah membebankan kepada ahli waris jika anggota meninggal dunia. Malahan lembaga memberikan bantuan kematian untuk mengurus jenazah anggota dan juga membantu ahli waris melalui Daperma. Jadi orang mati bisa membantu dirinya sendiri lewat Daperma ini,” jelas  Hendra.

“Hari Jumat ini, Kopdit Swasti Sari berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan dana santunan Daperma senilai lebih dari Rp 500 juta kepada 43 ahli waris di Kantor Cabang Kupang,” ujar Hendra Siki dengan penuh semangat.

Dana santunan Daperma ini, seperti dijelaskan Siki, bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan bersama untuk melindungi keluarga anggota yang mengalami musibah atau meninggal dunia.

Saat seremoni penyerahan santunan, terlihat ekspresi haru dan syukur dari para ahli waris. Dengan ini, Kopdit Swasti Sari terus memperkuat komitmennya untuk memberikan dukungan nyata kepada anggotanya, tidak hanya selama hidup tetapi juga ketika mereka telah berpulang.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60