Lantik Dirum Bank NTT, Gubernur Beri Target Laba Rp 500 Miliar Harus Tercapai di Tahun Ini

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat resmi melantik Johanis Landu Praing sebagai Direktur Umum (Dirum) PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) masa bhakti 2019-2023, bertempat di aula lantai V kantor Bank NTT Pusat, Selasa (7/1/2019).

Acara bermartabat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Sekda NTT Benediktus Polo Maing, Kepala OJK NTT Robert Sianipar, para Bupati/Wali Kota, Direksi dan komisaris Bank NTT, Para kepala Cabang, serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi NTT.

Usai pelantikan Direktur Umum Bank NTT, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan dirinya berharap kedepannya target laba 500 miliar pada Bank NTT itu bisa tercapai.

“Yang pasti target 500 miliar itu harus tercapai,” ujar Viktor Laiskodat singkat.

Viktor Laiskodat juga memberikan target kepada pimpinan Bank NTT agar segera melakukan kerja cepat demi income.

“Para direksi agar dapat melakukan perubahan kerja yang baik sehingga dapat mendekati pencapaian target sebesar 500 miliar yang diharapkan,” pungkasnya.

Sementara itu Dirum Bank NTT yang baru dilantik Johanis Landu Praing mengatakan pada prinsipnya dia akan melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang diberikan.

“PR terbesar kami adalah bagaimana menyelaraskan visi dan misi Gubernur untuk NTT Bankit NTT Sejahtera,” kata pria asal Sumba ini yang akrab disapa Umbu.

Ia meyakini dengan komposisi direksi yang sudah lengkap akan lebih mudah untuk berkolaborasi mewujudkan target yang ditetapkan, termasuk laba Rp 500 Miliar di tahun 2020 ini.

“Semua rencana bisnis yang sudah digagas Bank NTT pastinya akan dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Tidak lupa, Umbu menyampaikan terima kasih kepada Gubernur selaku Pemegang Saham Pengendali, bersama para Bupati dan Wali Kota yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Saya akan jaga amanah ini dan pastinya akan melaksanakan tugas serta kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Jefri)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60