Pj Kades Oetefu Perhambat Penyertaan Modal, Bumdes Tia Meti Terancam Bubar

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Oetefu bernama Bumdes Tia Meti yang bergerak di bidang Pertanian dan Perdagangan ini, terancam merugi dan bisa bubar karna kekurangan penyertaan modal dari Desa.

Ketua Bumdes Tia Meti, Catra Messakh, kepada media menjelaskan bahwa keadaan Bumdes Tia Meti sekarang merugi karna penyertaan modal masih kurang.

Kegiatan BumDes Masyarakat Desa Oetefu.

“Dalam APBDes Penyertaan Modal untuk Bumdes adalah sebesar Rp. 146 juta, tapi baru Rp. 50 juta yg diberikan pada kami dan kami juga sudah serahkan Laporan Realisasi penggunaan anggaran itu ke Desa pada saat rapat bersama masyarakat, tanggal 20 juli 2019. sisa Rp 96 juta itu dimana?,” ungkap Catra.

“Kami beli tuak mentah (Nira) dari penyadap lontar untuk di masak oleh pegawai kami agar di buat jadi gula air. Sekarang sudah belasan orang penyadap lontar yang menjual tuak mentah pada kami dan kalo jual gula air sekarang maka harganya tidak menguntungkan karna harga gula air akan naik di bulan Januari sampai Maret. Sedangkan modal Rp 50 juta dari Desa tidak cukup untuk membayar tuak mentah dari penyadap. Kami sudah ajukan proposal untuk meminta penambahan modal dari sisa Dana Bumdes itu tapi Pj Kades belum mau berikan sisa dana itu,” lanjut Catra menjelaskan.

Sementara itu, Pj Kades Oetefu, Asael Felipus ketika di temui di rumahnya pada hari Sabtu, 9 November 2019 menjelaskan pada media bahwa sisa dana bumdes Rp. 96 juta itu belum diberikan kepada Pengelola Bumdes Tia Meti karna mereka belum laporkan pertanggungjawaban selama ini.

“Benar bahwa sisa dana Bumdes masih Rp. 96 juta dan memang saya belum mau berikan pada mereka karna belum ada laporan pertanggungjawaban dari mereka terkait penggunaan uang modal awal Rp. 50 juta itu,” kata Asael menjelaskan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, James Therik menyatakan bahwa seharusnya Dana Bumdes itu langsung di transfer semuanya ke rekening Bumdes. Bukan di kasih separuh-separuh seperti itu.

“Sebenarnya Dana Bumdes itu harus di transfer semuanya ke rekenening Bumdes. Bukan di bayar setengah begitu. Dan soal laporan pertanggungjawaban Bumdes harusnya diberikan pada Desa saat Bumdes sudah jalan selama satu semester. Karna laporannya itu per semester,” jelas James Therik melalui sambungan selular.

Terkait masalah di Desa Oetefu, kata James Therik, pihak DPMD akan bersurat secara resmi memanggil Pj Kades dan Ketua Bumdes untuk diperiksa.

“Kami akan bersurat secara resmi memanggil Pj Kades dan Ketua Bumdes untuk diperiksa,” tegas James Therik. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60