PORTALNTT.COM, SUMBA BARAT DAYA – Semenjak terjadinya pembentukan panitia pemilihan serentak kepala desa dan pergantian antar waktu yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa(BPD), hingga pada masa pendaftaran berakhir, kejelasan anggaran kegiatan pilkades untuk panitia tingkat desa belum ada titik terang.
Demikian dikatakan oleh Crispianus salah seorang Ketua panitia pemilihan kepala desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Crispianus Umbu Pati, pada kamis(03/06/2021).
Menurut Crispianus, verifikasi adminstrasi bakal calon kepala desa telah selesai. Sehingga hari ini, penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa telah dilakukan. Namun demikian, informasi untuk biaya kebutuhan panitia sejauh ini belum diketahui nominalnya. Dengan demikiaan, lagi tutur Crispianus, nasib kepanitiaan tingkat desa belum jelas.
“ya, waktu BIMTEK di kecamatan, kami sempat sentil berapa jumlah honor kami panitia tingkat desa, namun tidak diberitahukan. Saat itu kami dijanjikan hari senin tanggal 17 untuk diusahakan bisa mendapatkan biaya transportasi guna memenuhi kebutuhan selama masa pendaftaran, nyatanya juga tidak ada. Tadi kami sudah melakukan penetapan calon, artinya kami sudah selesaikan tiga tahap, tahap pendaftaran, verifikasi data dan penetapan calon. Masih juga belum ada titik terang,” keluh Crispianus yang akrab disapa Rian itu.
Crispianus menjelaskan bahwa dirinya sudah menanyakan soal biaya kebutuhan panitia tingkat desa lewat whatshap group panitia pilkades tingkat desa. Namun tidak ada respon positif. Dirinya menyayangkan dengan sikap instansi terkait yang kesannya melantarkan panitia tingkat desa. Padahal, kata dia, yang menjadi tolak ukur keberhasilan pilkades serentak adalah panitia tingkat desa.
“ini pesta negara, pesta desa, pestanya masyarakat desa, bukan pestanya panitia yang tidak punya dana. Sampai kapan kami harus menunggu. Berikanlah secukupnya, biar kami bisa memenuhi kebutuhan. Apa ia bahwa segala kegiatan yang dilakukan harus diswadaya? kenapa kami macam diterlantarkan betul?” kesal dirinya dengan nada haru.
Lebih lanjut, Crispianus menjelaskan bahwa untuk menyukseskan tahap-tahap selanjutnya, dirinya sudah bangun komunikasi dengan PEMDES dan BPD guna menyampaikan keluhan panitia ditingkat kabupaten. Dirinya berharap supaya sebelum penetapan Data Pemilih Tetap(DPT) bisa memperoleh separuh biaya untuk kebutuhan selama pendataan data tambahan di setiap dusun.
Pasalnya, berbagai bentuk swadaya selama masa pendaftaran sampai pada tahap penetapan calon telah dilakukan. Dan juga telah mendapatkan dana pendukung lainnya dari desa atau pun beberapa masyarakat yang sudah partisipasi dalam menyumbang. Sehingga dirinya benar mengharapkan kepedulian instansi terkait untuk segera menyalurkan dana pemilihan kepala desa guna memenuhi kebutuhan kepanitiaan.
“semoga sebelum kami melakukan pendataan, kami (panitia) bisa memperoleh informasi baik terkait penyaluran anggaran. Karena pada saat pendataan kami sangat membutuhkan biaya itu. Belum lagi kami harus verifikasi, mohonlah untuk mengerti. Berharap juga ini keluhan yang sama dengan kawan-kawan panitia disetiap desa yang akan melakukan pemilihan, karena saya secara pribadi sering menanyakan hal tersebut dibeberapa panitia di desa lain,” tutup dirinya.
Kades Bisa Gunakan Dana Dari Dana Desa
Sedang, Kepala Dinas PMD SBD, Dominggus Bulla saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/6) siang kemarin mengakui bahwa pihaknya sudah memperoleh informasi soal keluhan para Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa dan menurutnya hal itu wajar saja sebagai manusia. Namun dirinya meminta hal itu tidak lantas membuat kerja kepanitian terganggu.
“Untuk dana itu sudah jelas bahwa Desa bisa gunakan ADD yang bersumber dari PBH dan Retribusi di desa dan itu sesuai dengan perbup. Dan kalaupun ada Kadea yang beralibi menunggu petunjuk dari kami maka ini jadi pertanyaan kuat mana kami di dinas atau Perbup. Perbup itu kan aturan/petunjuk operasionalnya yang harus dilaksanakan oleh semua komponen yang berkaitan dengan pemilihan ini,” katanya.
Walaupun memberikan keleluasan kepada desa untuk menggunakan dana desa tersebut, namun dirinya mengingatkan agar dana desa yang dikeluarkan tersebut harus disesuikan dengan kebutuhan panitia sendiri.
“Teknisnya kan di desa soal dana itu. Kalaupun tidak diakomodir dalam APBDes murni maka bisa dimasukkan dalam APBDes perubahan toh. Yang pasti begini, kami sudah berupaya menjawab semua keluhan dan juga pertanyaan seputar Pilkades ini dan kami berharap semuanya bisa berjalan lancar,” tambahnya lagi. (Red)