Memahami Ekoteologi: Rumah Lama Dengan Wajah Baru Sarat Tuntutan Moral

  • Whatsapp

 

Drs. Fransiskus, Sili, M.Pd (Pengawas Ahli Madya Kementrian Agama Kota Manado)

Sebelum  wacana perubahan iklim menjadi diskursus global, masyarakat Indonesia sudah diajak merenungkandampak perilaku manusia terhadap alam. Namun, realitas di lapangan tidak selalu sejalan dengan pendidikan dan nasihat moral tersebut. Persoalan lingkungan di Indonesia terjalin dengan komplikasi sosial dan ekonomi yang tak mudah diurai. Di atas kertas, menjaga hutan merupakan keputusan moral yang benar. Tetapi dalam praktik, banyak keluarga bergantung pada pembukaan lahan guna memperoleh penghasilan. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit antara keberlanjutan ekologis dan kebutuhan ekonomi sehari-hari. Dilema tersebut sering muncul dalam bentuk pertanyaan sederhana namun tajam: kalau tidak membuka hutan dan menanam sesuatu yang produktif, kita makan apa?

Pertanyaan ini bisa terdengar pragmatis, tetapi mencerminkan kondisi struktural di banyak wilayah. Pilihan hidup masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi nasional yang masih lekat dengan eksploitasi sumber daya alam sebagai penopang utama perekonomian. Persoalan yang paling parah adalah eksploitasi sumber daya alam untuk kepentingan bisnis sekelompok pengusaha yang berkolusi dengan penguasa dengan alasan kepentingan rakyat. Di sinilah letak anomali pendidikan lingkungan di Indonesia. Di satu sisi, begitu banyak gagasan dan program yang  menekankan kesadaran tentang pentingnya melindungi alam. Di sisi lain, struktur ekonomi dan kebijakan pembangunan justru tanpa pengawasan yang ketat di tengah persekongkolan pemilik modan dan pemegang kuasa sering mendorong perilaku eksploitatif terhadap lingkungan.

Di Indonesia perhatian terhadap lingkungan hidup nampak dengan adanya Kementrian Lingkungan Hidup, atau dengan berbagai nama berganti dan berbagai gerakan untuk memberi perhatian pada keutuhan dan kelestarian lingkungan. Namun kekuatiran tetap melanda kita manusia zaman ini.

Kantor Berita Reuter, misalnya, pernah  memperkirakan pada tahun 2025 jumlah penduduk dunia akan mencapai 8,3 miliar jiwa, dua pertiga darinya akan menempati kota yang padat penduduknya. Tahun 2025 sudah berlalu. Dari hasil dari berbagai riset patut membuat manusia merasa cemas sebab lingkungan  dunia akan memburuk. Polusi udara akan makin parah, remisi gas yang dihasilkan pabrik-pabrik akan menyebabkan meningkatnya suhubumi 30  sampai 40 % pada tahun 2010 (Ong, Jawa Pos, Lingkungan dunia akan lebih buruk, Sabtu, 20 April 1996, hal, 11. Dikutip oleh H. Pidyarto, dalam Umat Katolik Indonesia dalam Pembangunan Bangsa, Dioma, Malang, 1996, hal. 111-112).  Dan kita mengalami sungguh bahwa sejak tahun 2010 itu dunia kita menjadi amat panas. Kita sepertinya hidup dalamdunia yang sedang terbakar.

Ada yang berpikir bahwa keretakan hubungan alam dan manusia akibat eksploitasi manusia terhadap alam itudiinspirasikan oleh Kitab Kejadian yang diimani Orang Yahudidan Kristen. “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilahbumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di lautdan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi.” (Kej. 1:28). Hal ini sejajar dengan pendapat sejarawan Amerika Lynn White, bahwa akar krisis ekologi iniadalah antropcentrisme yang diajarkan Kitab Kejadian  sebabmenurut Kej. 1-2 manusia adalah pusat dan raja ciptaansehingga ciptaan lain dianggap hanya untuk kepentinganmanusia. Senada dengan pandangan Dr. Yong Ohoitimur, Teologi Kitab Kejadian itu secara jelas menjadikan ataumenempatkan manusia sebagai raja dan penguasa tertinggidalam ciptaan (Yong Ohoitimur, Gagasan Dasar Etika Lingkungan Hidup, Traktat, STFSP, 1995, hal. 3).

Meskipun demikian, Pidyarto yakin bahwa bisa jadimayoritas orang yang menjadi biang keladi krisis ekologi adalahorang-orang yang percaya kepada Kitab Kejadian, dan pendapatseperti Lynn White kemudian mendapat berbagai reaksi dan tanggapan dari para Teolog.

Pidarto menjelaskan bahwa Alkitab sendiri tidakmengajarkan suatu antroposentrisme yang mutlak, suatuantroposentrisme yang dilepaskan dari teosentrisme. Ia menulis: “Menurut pendapat banyak orang, sumber krisis ekologi adalahegoismme manusia yang ingin mencari keuntungan diri sendiri, lepas dari kehendak Sang Pencipta dan tanpa menghiraukanorang lain. Alkitab tidak pernah menganjurkan eksploitasi bumihingga taraf yang  membahayakan hidup manusia sendiri. Sebaliknya, Alkitab mengajarkan agar manusia menjadipengelola dan penjaga bumi yang bertanggungjawab”.

Kepada manusia pertama, Allah memberikan Taman Eden kepadamereka sebagai anugerah yang sekaligus menuntuttanggungjawab. “Semua yang  ada di tengah taman ini bolehkaumakan buahnya dengan bebas” (Kej. 2:15-16). Inilah sabda Tuhan yang bermakna simbolik sebagai perintah. “Tetapi pohonpengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kau makan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, engkauakan mati..” (Kej. 2:17). Inilah simbol larangan. Berhadapan dengan taman Eden itu manusia diberi kebebasan untuk mengambil sikap dan keputusan. Apa artinya? Dalam kehidupan kita akan menghadapi  bahwa ada perintah yang harus dilakukan dan larangan yang harus dihindari.

Hal ini senada diungkapkan oleh Sony Keraf, bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada lingkungan global maupun nasional, sebagian besar bersumber pada  perilaku manusia. Ia menulis:Kasuskasuspencemaran dan kerusakan seperti di laut, hutan, atmosfer, air, tanah dan seterusnya bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggungjawab, tidak peduli, dan hanya mementingkandiri sendiri. Manusia adalah penyebab utama dari kerusakan dan pencemaran lingkungan (Etika Lingkungan, Gramedia, Jakarta, 2002, hal. Xiii-xiv ).

Meskipun Alkitab sendiri tidak mengajarkan  untukmengeksploitasi alam secara mutlak tetapi  perilaku egoismemanusialah yang menyebabkan kerusakan alam, maka kinisaatnya pemikiran sempit manusia dan pemahaman Teologiyang sempit itu direfleksikan kembali. Tujuannya adalah agar manusia lebih merendah dalam relasinya dengan elemen-elemenlain pembentuk jariangan organisme (Ohotimur, Gagasan Dasar Etika Lingkungan Hidup, hal. 3).  Menurut Ohoitimur, manusiabukanlah raja untuk menguasai atau merusak alam tetapi untukmelindungi dan menjaga alam semesta yang diciptakan Tuhan dan dipercayakan kepada manusia itu. Maka diperlukan suaturefleksi untuk mengubah orientasi pandangan tentang manusiadan kedudukannya di samping alam ciptaan lain.

Ohotimur menjelaskan dua pola pendekatan yang merusak alam lingkungan. Pertama, sikap teknokatis. Pola pendekatan manusia modern terhadap alam dapat disebut teknokratis. Dalam model sikap ini, manusia melihat alam lebih sebagai obyek semata, karena dianggap sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia. Alam dianggap sebagai tambang kekayaan yang dapat dieksploitasi dan dimanfaatkan, dirampas dan dibuang sehabis dipakai (Ohoitimur, Gagasan Dasar Etika Lingkungan Hidup, hal.6-8).

Kedua, sikap manusia terhadap lingkungan. Sikap dasar teknokratis di atas mewujud dalam sikap manusia terhadap lingkungan, baik sikap manusia orang per orang dalam hidup sehari-hari maupun dalam sistem ekonomi modern.

Ohoitimur menjelaskan: “Dalam ekonomi kapitalisme tujuan produksi adalah laba dan karena itu biaya produksi ditekan sebisa mungkin. Akibatnya,  ekonomi modern cendrung mengeksploitasi kekayaan alam semurah mungkin. … Begitu pula asap, berbagai substansi kimiawi yang beracun dan segala bentuk  sampah lain dibuang semurah mungkin, dibuang ke tempat pembuangan sampah, dialirkan ke dalam aliran sungai, dihembuskan melalui cerobong ke atmosfer. Karena kalau dikelelolah secara manusiawi akan menambah biaya”(Ohoitimur, hal. 7).

Dibandingkan dengan pola pikir kapitalisme, pola ekonomi dalam sosialisme lebih parah. Dibandingkan dengan kapitalisme yang hidup dalam alam demokrasi dan karenanya harus memperhatikan tuntutan masyarakat, sosialisme tidak mempedulikan tuntutan masyarakat karena cenderung diktator dan tanpa peduli pada tuntutan masyarakat.

Dampak dari Pola Perilaku itu

Ciri khas kehidupan di bumi ini, di laut, dekat pantai, di sungai, danau, hutan, di udara atau pegunungan dan sebagainya ada dalam suatu lapisan kehidupan yang disebut biosfer. Cirinya adalah terdiri dari serangkaian ekosistem yang tak terhitung jumlahnya. Organisme sebuah lingkungan merupakan suatu system dan saling mempengaruhi atau saling tergantung. Ciri khas setiap system adalah keseimbangannya. Maka alam sebagai suatu ekosistem hanya aka lestari kalau kita menjaga keseimbangan antara kekuatan yang merusak dan yang saling membaharui, antara kematian dan  munculnya organisme baru. Keseimbangan itulah diganggu atau dirusak oleh campur tangankasar manusia.

Suatu kerusakan pada biosfer tak terbatas hanya pada  tempat kerusakan itu. Kerusakan itu menggangu keseimabangan sistem setempat, dan karena ekosistem setempat merupakan unsur dalam ekosistem dunia, maka kerusakan itu memperlemah daya tahan alam seluruhnya. Kekuatan alam sebagai ekosistem yang paling penting bagi manusia adalah kemampuannya untuk membersihkan diri untuk memulihkan kembali bagian yang  rusak.

Di samping berdampak pada ekosistem setempat, kerusakan lingkungan berdampak pada hidup manusia sekarang dan terutama bagi generasi yang akan datang. Setiap kerusakan dan peracunan yang tak dapat dipulihkan kembali, berarti menggerogoti dasar-dasar alamiah kehidupan generasi yang akan datang.

Dalam etika lingkungan, ada dua cara berada, yaitu “berada dalam kosmos” dan “berada bersama kosmos”, saya yakin,  cara berada yang kedualah yang dimaksudkan Arne Naes dalam Deep Ecology-nya demi suatu visi yang menyeluruh tentang etika   lingkungan. Tantangan terbesar kita adalah bahwa manusia tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengontrol dan memiliki makluk lain demi keutungannya sendiri tanpa menghiraukan kepentingan legitim dari makluk lain tersebut. Dan ini mesti berangkat dari sikap cinta dan menghormati atas alam. Ini  mesti menjadi sikap dasar pertama dari suatu kesadaran ekologis yang menyeluruh, bahkan mesti menjadi kebajikan, yang untuk sebagian besar orang telah hilang dalam peradaban barat oleh karena pandangan yang mekanistik dan materialistik yang dominan sejak Descartes dan Newton.

Dalam kamus ekologi, banjir bandang misalnya,   tidak pernah hadir tanpa sebab yang jelas. Selalu ada rangkaian kerusakan yang menjadi pemicu, yakni hutan yang kehilangan daya serap karena deforestasi, lereng-lereng yang digunduli oleh pembalakan liar, hingga alih fungsi lahan yang dilakukan tanpa perhitungan ekologis yang matang. Semua ini memperlihatkan betapa ekologisnya Indonesia semakin rapuh oleh tindakan manusia yang memprioritaskan kepentingan jangka pendek.

Ironisnya, alam yang semestinya menjadi sistem penyangga kehidupan malah dijadikan objek eksploitasi. Kita seringkali menyalahkan intensitas hujan tinggi setiap kali banjir bandang terjadi. Namun hujan hanyalah pemicu terakhir, bukan sebab sesungguhnya. Di balik peristiwa ini terdapat ketimpangan relasi antara manusia dan alam yang telah berlangsung lama.

Memahami  Konteks Lahirnya Ekoteologi Kementrian Agama

Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Agama menerbitkan buku “Ekoteologi: Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan” pada November 2025. Menurut Budhy Munawar-Rachman, salah seorang penulisnya, dan menjadi nara sumber Pelatihan Ekoteologi yang dilaksanakan  Balai Diklat Keaggamaan Manado, pertengahan Desember tahun lalu, sesungguhnya Kementrian ini tidak hanya mengeluarkan sebuah dokumen kebijakan baru, tetapi juga menawarkan cara baru memandang hubungan antara iman, negara, dan bumi yang kita pijak.

Dengan demikian, pertanyaan tentang hakekat ekoteologi Kementerian Agama itu bukan sekadar pertanyaan definisi, menjelaskan apakah itu, melainkan panggilan dengan kemendesakan yang tinggi untuk membaca ulang agama sebagai sumber kekuatan moral di tengah krisis ekologi yang kian mengganas dan mengancam (Materi Pelatihan Ekoteologi yang diselenggarakan oleh BDK Manado, 19-23 Desember 2025).

Buku Ekoteologi ini lahir di tengah situasi dunia yang disebut para ilmuwan sebagai darurat iklim dan krisis ekologis sistemik. Laporan-laporan ilmiah terkini menunjukkan peningkatan suhu global, hilangnya keanekaragaman hayati, krisis air, polusi plastik, dan ketimpangan iklim yang menimpa terutama kelompok paling rentan.

Kementerian Agama memberi catatan bahwa pemanasan global, banjir, kekeringan, dan degradasi lingkungan bukan lagi sekadar “cuaca buruk”, tetapi tanda terguncangnya fondasi sosial-ekonomi dan moral peradaban kita. Bencana nasional yang masih menyimpan ketakutan besar adalah banjir bandang di Aceh dan Sumatra beberapa waktu lalu

Di titik ini, Kementerian Agama mengajukan satu tesis penting: krisis ekologi bukan hanya krisis teknis, melainkan juga krisis spiritual dan krisis peradaban. Manusia terlalu lama memandang bumi sebagai komoditas, bukan rumah bersama.

Manusia terlalu lama melihat bumi obyek yang menyimpansemua sumber kebutuhan manusia, jadi didekati secarainstrumental saja.  Karena itu alam, bumi dieksploitasi dengannapsu yang tak terbendung tanpa tanggungjawab moral dan sosial,  seakan  semua yang disediakan alam tak pernah akanhabis dan rusak. Karena itu sesudah menyoroti hakekatekoteologi, Kementrian Agama melihat bahwa  kerusakan dan perusakan alam lingkungan berakar krisis spiritualitas. Orang melepaskan pemahaman tentang hubungan tak terpisahkan antara Allah-manusia-alam/bumi.

Ekoteologi Kementrian Agama mengajak kita mereformasipemahaman kita tentang peranan dan kedudukan alam di hadapan manusia. Bahwa alam punya nilai dan tujuan pada dirinya, dan tidak sekedar punya tujuan untuk manusia. Ekoteologi mengajak kita merubah paradigma kita dariantroposentrisme, dimana manusia sebagai pusat, ukuran dan standar kepada pandangan ekosentrisme yang menempatkan ekosfer sebagai pusat dan strandar nilai demi terciptanyakesetaraan ekosferik.

Namun harus segera ditegaskan bahwa perubahan paradigma dan konsep ini hanya akan tinggal jadi teori kalautidak disertai perubahan pola, sikap dan gaya hidup, bukan sajasecara personal tapi sebagai gerakan bersama: dari gaya hidupkonsumtif, materialistis dan teknis ke gaya hidup sederhana, ekologis dan bermakna. Ekoteologi menjadi kesempatanbagi kita untuk memanggil kembali dan menempatkannya kepermukaan berbagai pandangan  dan ajaran dari agama dan budaya-budaya untuk memberi format nilai pada sikap dan perlakuan kita terhadap alam. Umumnya semua agama dan budaya mengajarkan bahwa alam memiliki nilai-nilai suci, jiwadan roh yang menjadi tempat kehadiran Allah dan manifestasikeagungan dan cinta kasih Allah bagi kita  manusia. Karena itualam harus dirawat dengan rasa hormat, diperlakukan sebagaisaudara yang harus dicintai.

Ada yang berpendapat bahwa Ensiklik Laodato Si, Paus Fransiskus, 2015, adalah kesadaran yang terlambat. Ini anggapan keliru. Dalam Gereja Katolik, terdapat data historis yang memperlihatkan perhatian Gereja  dan manusia terhadap keutuhan dan kelestarian alam. Sejak  Konsili Vatikan II, di dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, Gereja dalam dunia modern, Konsili mengingatkan tentang tugas dan tanggungjawab sosial. “Sebab manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah, menerima titah-Nya, supaya menakhulkkan bumi beserta segala sesuatu yang terdapat padanya, serta menguasai dunia dalam keadilan dan kesucian[56]; ia mengemban perintah untuk mengakui Allah sebagai Pencipta segala-galanya, dan mengarahkan diri beserta seluruh alam kepada-Nya, sehingga dengan terbawahnya segala sesuatu kepada manusia nama Allah sendiri di kagumi di seluruh bumi..(GS art 34).

Lebih lanjut Konsili mengingatkan bahwa Oleh karena itu umat kristiani tidak beranggapan seolah-olah karya-kegiatan, yang dihasilkan oleh bakat-pembawaan serta daya-kekuatan manusia, berlawanan dengan kuasa Allah, seakan-akan ciptaan yang berakalbudi menyaingi Penciptanya. Mereka malahan yakin bahwa kemenangan-kemenangan bangsa manusia justru menandakan keagungan Allah dan merupakan buah rencana-Nya yang tidak terperikan. Adapun semakin kekuasaan manusia bertambah, semakin luas pula jangkauan tanggung jawabnya, baik itu tanggung jawab perorangan maupun tanggung jawab bersama. Maka jelaslah pewartaan kristiani tidak menjauhkan orang-orang dari usaha membangun dunia, pun tidak mendorong mereka untuk mengabaikan kesejahteraan sesama; melainkan justru semakin terikat tugas untuk melaksanakan itu”.

Ajaran Sosial Gereja memandang kepedulian lingkungan sebagai kewajiban iman dan tanggung jawab bersama untuk merawat “rumah kita bersama,” bumi, yang diciptakan Tuhan. Ajaran ini menekankan ekologi integral, yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan fisik dan sosial, yang berakar pada mandat Kejadian untuk mengolah dan memelihara ciptaan (Kejadian 2:15), serta diwujudkan melalui “pertobatan ekologis” seperti yang menjadi pokok keperihatian dan seruan Gereja secara berkelanjutan.

Di tahun 2015, Paus Fransiskus mengeluarkan Ensiklik Laudato Si. Paus mengajak kita untuk mencintai alam sebagaisaudara dan menjadikan bumi sebagai rumah Bersama. 8 tahun kemudian, di tahun 2023, Paus mengeluarkan himbauan Apostolik Laudate Deum. Gereja Katolik Indonesia secara berkala menempatkan perhatian pada keutuhan dan kelestarian lingkungan sebagai panggilan umat Katolik.

Masih  hangat dalam ingatan  kita adalah APP tahun 2025. APP tahun lalu itu mengambil tema Pertobatan Ekologis. Tema ini ditempatkan dalam struktur 3 tahunan     sesuai  pedoman dari Komisi PSE KWI.    Tema 3 tahunan ini menunjukkan ajakan untuk mewujudkan gerakan sosio-ekonomi berkeadilan ekologis.  Tahun 2023: keadilan ekologis bagi seluruh ciptaan, semakin mengasihi dan semakin peduli. Tahun 2024: Mengembangkan ekonomi berkeadilan ekologis, dalam 2 tahun ini Umat Katolik Indonesia diajak untuk menyadari bahwa kehidupan ekonomi diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan sejahtera tapi tanpa melupakan alam dan lingkungan.  Dengan demikian, Pertobatan Ekologis (2025)  adalah puncak dan kesimpulan permenungan  dan dinyatakan  dalam pertobatan.

Melalui proses ini kita sudah diajak berefleksi, berbicara, merenungkan dan beraksi sesuai harapan tema. Kita sadar bahwa bumi kita sebagai rumah bersama, tempat tinggal dan hidup dan karena itu hendaknya menjadi tanggungjawab bersama. Kita mengalami bumi kita yang terus menjerit karena berbagai perusakan dan kerusakan. Kita mengalami berbagai dampak akibat kerusakan ituKita telah berusaha  untuk menyayangi bumi agar kembali subur, tidak rusak dan kering. Ini mengandaikan kita hadir sebagai manusia yang berhati peduli. Dalam Refleksi dan aksi  selama 3 tahun ini kita diterangi oleh Ensiklik Laudato Si dan Seruan Apostolik  Laudate Deum.

Namun kalau kita jujur, tanggapan positif, perenungan dan aksi nyata kita belum maksimal, belum jadi gerakan bersama dan  tidak dengan sepenuh hati. Buktinya, bumi dan alam lingkungan kita tetap kotor, rusak, tak subur bahkan tidak produktif lagi. Maka pertobatan ekologis menjadi seruan aktual bagi kita sebagai peziarah pengharapan dan harus terus digemakan agar menggugah hati dan pikiran banyak orang untuk bangkit dan berubah. Kita diajak untuk mengubah  cara berpikir, cara merasa dan bertindak bertingkahlaku sambil tetap berharap pada adanya banyak aksi nyata dan perubahan yang memberikan harapan. Namun sekali lagi, perubahan paradigma dan aksi yang tak pernah berhenti ini mesti menjadi gerakan bersama sebagai bentuk pertobatan yang terus-menerus. Tidak pernah boleh berhenti!

 

Memahami Makna Ekoteologi

 

Secara harfiah, ekoteologi adalahteologi tentang rumah”, upaya berpikir teologis tentang bumi sebagai rumah bersamayang diciptakan, dihuni, dan dipercayakan kepada manusia. Di sini, bumi bukan sekadar tanah dan air, melainkan ruangkehidupan yang penuh makna spiritual (Kementerian Agama RI. (2025). Ekoteologi: Mengamalkan iman, melestarikanlingkungan. Badan Moderasi Beragama dan PengembanganSumber Daya Manusia, Kementerian Agama RI. Link: https://bit.ly/ekoteologi2025)

Namun Kementerian Agama tidak berhenti pada etimologi. Buku itu merumuskan bahwa secara sederhana, ekoteologiadalah upaya menghubungkan pelestarian dan eksistensilingkungan dengan keimanan dan amal saleh dalam praktikkeagamaan. Apakah sikap dan perlakuan kita terhadap alammerupakan perwujudan iman kita yang sesungguhnya? Apakahiman dibawa juga ke pasar dan berdampak di sana, ke dunia konkret atau dibatasi saja di rumah ibadah?

Pertanyaan ini penting, karena memindahkan kepedulianlingkungan dari wilayah hobi, aktivisme teknis, atau kebijakansektoral, ke jantung kehidupan beriman. Dalam bukuEkoteologi, ditegaskan bahwa seseorang dapat dianggap benar-benar beriman ketika lingkungan di sekitarnya lestari, bersih, dan terjaga dengan baik. Dan ini terjadi  karena perlakuan dan tindakan yang peduli terhadap alam sebagai buah iman yang hidup. Ketika hubungan manusia dengan alam diputus darihubungan dengan Yang Ilahi, eksploitasi menjadi mudahdibenarkan. Ekoteologi versi Kemenag mencoba menyambung kembali hubungan yang terputus ini.

Kementrian Agama hendak mengajak kita untuk menyusun kembali satu standar moral baru: kualitas iman tidak lagi hanya diukur dari ritual formal, tetapi juga dari jejak ekologis yang ditinggalkan. Di sini, ekoteologi bukan sekadar teori, melainkan cermin yang memantulkan kembali pertanyaan tajam kepada umat beragama: apakah pola ibadah, gaya hidup, dan kebijakan yang kita dukung sungguh menghadirkan rahmat bagi bumi, atau sebaliknya ikut mempercepat kerusakan? Apakah kita terlibat merawat bumi dan memperlakukannya secara adil atau merusak, mencermarinya atau tidak peduli karena anggapan bahwa  menjaga bumi dan memelihara alam bukanlah bagian dari tanggungjawab sosial dan moral. Sebagai cerminan, maksudnya, setiap kali kita mengalami bencana, langsung atau tidak langsung kita diajak untuk bertanya diri: apakah bencana ini  karena campur tangan ulah egoisme saya atau kelompok saya?

Menurut Budhy Munawar-Rahman, asumsi dasar yang bekerja di sini jelas. Pertama, manusia tidak berdiri di atas alam, tetapi berada di dalam jejaring kosmik yang dihidupi oleh Tuhan. Kedua, agama bukan hanya soal keselamatan akhirat, namun juga etika merawat bumi, sikap dan prilaku etis dalammemperlakukan bumi. Ketiga, krisis ekologi dipahami bukanhanya sebagai kegagalan teknologi, tetapi kegagalan spiritual: kegagalan untuk menyadari diri sebagai bagian dari kesemestaanyang suci. Karena itu, ekoteologi dimaksudkan sebagai koreksiterhadap kecenderungan manusia yang “rakus dan merusaklingkungan”, dengan menumbuhkan kesadaran bahwa diriadalah bagian tak terpisahkan dari alam, sekaligus hamba Tuhan yang bertanggung jawab kepada-Nya. Sebagai hamba, tugas kitaadalah merawat dan bukan menguasai.

Pada akhirnya, menjawab pertanyaanapa itu ekoteologiKementerian Agama” berarti memahami bahwa ia adalah tigahal sekaligus. Ia adalah kerangka berpikir, yang menempatkanhubungan Tuhan–manusiaalam sebagai poros iman. Ia adalahkerangka kebijakan, yang berupaya menjahit iman, ilmu, dan amal ke dalam regulasi, program, dan indikator yang dapatdiaudit. Ia juga adalah gerakan kultural, yang mengajak umatberagama untuk mengubah cara beribadah, cara belajar, caramengonsumsi, dan cara berpolitik demi kelestarian bumi”, ujarnya menjelaskan.

Di titik paling dalam, ekoteologi Kemenag mengajukansebuah pertanyaan reflektif kepada kita: beranikah kitamengukur kesalehan bukan hanya dari frekuensi doa, tetapi juga dari udara yang dihirup tetangga kita, dari jernihnya sungai di kampung kita, dari nasib hutan dan laut yang tidak pernah kitakunjungi tetapi ikut menopang hidup kita? Paradigma baru yang harus dibangun sekarang secara berkelanjutan adalah bahwabumi dan alam semesta ini bukanlah milik kita.  Ia menjadipemilik Tuhan sebagai Penciptanya. Tuhan telahmenganugerahkannya kepada generasi sesudah kita, anak-cucukita. Merekalah yang meminjamkannya kepada kita generasisekarang. Maka tugas kita adalah menjaga dan merawatnyasebagai saudara, sebagai rumah sendiri, agar pada waktunyadikembalikan kepada pemiliknya, generasi sesudah kita dalamkeadaan baik, indah, aman dan Lestari. Kalau tidak, kita yang hidup sekarang sedang menggali kubur untuk diri dan terutamauntuk anak-cucu kita.

Dalam kerangka ekoteologi, kalimat-kalimat di atasmenjadi doa sekaligus janji: bahwa iman yang sungguh-sungguhbukan hanya mempersiapkan akhirat, tetapi juga merawat dunia yang akan ditempati generasi setelah kita. Meskipun demikiankita terus diingatkan, risiko reduksi ekoteologi menjadi sekadarprogram kampanye. Jika ekoteologi hanya dipahami sebagairangkaian lomba lingkungan dan kantor/lembaga, tanam pohonseremonial, atau khotbah musiman, ia akan kehilangan dayatransformatifnya. Padahal buku ekoteologi sendiri menekankanbahwa ia harus menjadi skenario strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pembangunanberkelanjutan dan ini harus menjadi gerakan bersama.

Cacatan Akhir: Belajar dari aneka Bencana

Kita menuntut begitu banyak dari bumi, hutan-kayu, mineral, ruang untuk industri, tetapi memberi terlalu sedikit perhatian pada pemulihan dan perlindungan ekosistem. Ketika keseimbangan alam terganggu, maka bencana hanyalah soal waktu. Alam sebenarnya memiliki mekanismenya sendiri untuk menjaga keseimbangan ekologis. Pohon, tanah, dan sungai bekerja dalam satu harmoni besar yang memelihara kehidupan. Namun mekanisme itu tidak akan mampu menjalankan fungsinya ketika manusia terus merusak dengan kecepatan yang lebih besar daripada kemampuan alam untuk pulih. Bencana yang terjadi bukan sekadar tanda bahwa alam marah, tetapi peringatan keras bahwa kita tengah kehilangan kemampuan mendengar dan menghormati ritme ekologis. Kita memperlakukan alam secara serakah tanpa kepedulian ekologisdan tanggungjawab moral bagi sesama.

Maka di akhir refleksi ini, perlu ditegaskan: kita dipangil untuk sadar dan mawas diri. Bahwa di balik bencana ini, kitaperlu menata ulang cara pandang terhadap alam. Rehabilitasihutan dan penataan ruang hanyalah salah satu aspek dari upayapemulihan. Yang jauh lebih penting, yakni kesadaran memahamibahwa alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkanfondasi keberlangsungan hidup manusia. Kesalahan berpikiryang menganggap alam sebagai objek tak berjiwa membawakita pada kebijakan-kebijakan yang merusak. Bencana tidak bisaterus-menerus dipahami sebagai musibah yang datang tiba-tiba. Bencana adalah bagian dari proses pembelajaran kolektif, sebuah tamparan keras yang seharusnya menggugah kesadarankita sebagai bangsa.

Ia menuntut perubahan pola pikir, pola perilaku, serta polapengelolaan lingkungan yang lebih cermat dan bertanggungjawab. Tanpa itu semua, siklus kerusakan akan terus berjalan dengan skala yang semakin besar.

Pemerintah memang memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologis melalui regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Namun pengalaman menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Banyak aturan yang dibuat tetapi tidak dijalankan secara konsisten. Pengawasan lemah, penegakan hukum setengah hati, dan kepentingan ekonomi jangka pendek sering kali mengambil alih. Bencana ekologis menjadi bukti bahwa tata kelolah lingkungan belum berjalan sebagaimana mestinya. Kita menjadi ragu, jangan-jangan perusahaan-besar yang mendapat izin untuk mengekspoitasi alam secara besar-besaran bermain mata dengan para pembuat dan penjaga regulasi di negeri  kita dan menikmati keuntungan ekonomis semata. Kalaupun keraguan ini tak berdasar, maka kelalaian dan kelemahan dalam pengawasan menggantikannya.

Bencana yang terjadi di berbagai daerah mengungkapkan bahwa kita masih terjebak dalam logika pembangunan yang menempatkan alam pada urutan paling belakang. Padahal, negara-negara yang berhasil keluar dari siklus kerusakan ekologis merupakan bangsa yang berani mengubah paradigma. Mereka menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prasyarat utama pembangunan, bukan sebagai konsekuensi belakangan. Dalam konteks Indonesia, perubahan paradigma ini mendesak untuk dilakukan. Kita membutuhkan model pembangunan yang menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan kesinambungan ekologis. Tidak ada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan jika fondasinya rapuh oleh bencana. Kita perlu memahami bahwa kerusakan alam yang terjadi hari ini akan menimbulkan beban ekonomi dan sosial yang jauh lebih besar di masa depan. Bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menunjukkan bahwa alam telah memberi peringatan multilapis. Peringatan itu bukan hanya soal kerusakan fisik, tetapi juga soal keretakan hubungan antara manusia dan lingkungan hidupnya dan dengan Allah, PenciptaNya. Hal demikian merupakan kesempatan untuk merefleksikan kembali seluruh model interaksi kita dengan alam. Jika tidak ada perubahan, maka bencana serupa hanya menunggu waktu untuk kembali terjadi.

Tamparan ekologis ini memang menyakitkan, tetapi ia dapat menjadi titik balik jika kita mau belajar. Bencana dapat menjadi pengingat bahwa pilihan-pilihan ekologis harus dilakukan sekarang, bukan nanti. Jadi suatu kemendasakan. Jika kita ingin memastikan bahwa korban jiwa tidak kembali berjatuhan, maka kesadaran ekologis dapat diwujudkan dalam kebijakan, tindakan publik, dan gaya hidup sehari-hari. Alam sudah memberi peringatan paling keras. Kini saatnya kita mendengarkan dan bertindak sebelum tamparan berikutnya datang lebih menghancurkan.***

Komentar Anda?

Related posts