Miliaran Rupiah Dana Hibah Masuk Ke KPA Rote Ndao, Yunus Panie Pertanyakan Asas Manfaat

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Anggota DPRD Rote Ndao, Yunus Panie, pertanyakan asas manfaat dari pengelolaan Dana Hibah yang diterima oleh Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Rote Ndao yang sejak tahun 2019 lalu hingga tahun 2024 nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepada media ini, Yunus Panie selaku Anggota DPRD Rote Ndao di Komisi II itu menanggapi serius terkait pemberitaan media ini soal besarnya dana hibah yang digelontorkan dari APBD Rote Ndao kepada beberapa organisasi, Seperti GAMKI, GMKI, KORMI, PMI, PGRI, juga termasuk KPA.

Yunus Panie menyampaikan bahwa pemerintah harusnya menilik apa asas manfaat dari anggaran dana hibah yang diterima oleh KPA Rote Ndao selama ini. Jika dalam pengelolaan dana hibah ditemukan adanya indikasi korupsi, maka harus di proses secara hukum.

“Terkait dana hibah pemerintah kepada KPA, mesti di tilik dari asas manfaat dana tersebut dan pertanggung jawaban pengelolaannya. Apabila di temukan ada nya tindakan koruptif maka harus di tindak dan di proses secara hukum,” jelas Yunus Panie, Anggota DPRD Rote Ndao.

Sesuai dengan informasi yang diperoleh media ini dari LKPD (Laporan Kinerja Pemerintahan Daerah) yang termuat dalam website resmi Pemkab Rote Ndao, diketahui bahwa KPA Rote Ndao selama 5 tahun terakhir ini mendapatkan dana hibah mencapai miliaran rupiah.

Besaran dana hibah yang masuk ke KPA (Komisi Penanggulangan Aids) yakni ; tahun 2019 sebesar Rp 155.000.000, tahun 2020 sebesar Rp 155.000.000, tahun 2021 sebesar Rp 233.500.000, tahun 2022 sebesar Rp 233.500.000, tahun 2023 sebesar Rp 233.500.000, dan di tahun 2024 sebesar Rp 125.000.000 yang jika di total keseluruhannya mencapai Rp 1.135.500.000, angka yang cukup fantastis.

Namun lucunya, Sekretaris KPA Rote Ndao, Petrus Louwen saat dikonfirmasi media ini pada, Minggu (4/5/2025) malah mempertanyakan kembali apa kepentingan dari media ini terkait pengelolaan dana hibah tersebut.

“Mohon maaf mengganggu, saya mau tanya, bapak tanya anggaran KPA, untuk keperluan apa eeee,” tanya Petrus Louwen, Sekretaris KPA kepada media ini melalui pesan WhatsApp pada, Minggu (4/5/2025).

Usai dijelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan uang rakyat dari APBD yang mana hal tersebut perlu adanya transparansi agar diketahui oleh masyarakat, Petrus Louwen hanya menjelaskan bahwa anggaran hibah yang diterima berasal dari Bagian Kesra Rote Ndao, yang dipergunakan untuk operasional KPA Rote Ndao. Namun Petrus Louwen enggan menjelaskan secara detail seperti apa kegiatan mereka di KPA Rote Ndao.

Komentar Anda?

Related posts