PORTALNTT.COM, LARANTUKA- Dalam operasi Pekat Turangga 2017 oleh Kepolisian resor Flores Timur (Polres Flotim), petugas berhasil menemukan pasangan selingkuh yang sedang berduaan di kamar kos yang terletak di wilayah Lebao jalan tiga atas, belakang TMP (Taman Makam Pahlawan), Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Kecamatan Larantuka-Kabupaten Flotim, Sabtu, (27/5/2017).
Dari hasil pengembangan informasi dari masyarakat setempat, sekitar pukul 00.10 Wita, Operasi yang dipimpin oleh, Kasat Narkoba Iptu Petrus Bumi Kian bersama Kasat Sabhara Iptu Bonefasius R. Benge dan anggota yang masuk dalam Sprin Ops Pekat melanjutkan sasaran ke tempat – tempat kos yang dicurigai sebagai tempat prostitusi.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), berhasil terjaring pasangan yang bukan suami istri, dan tiga orang wanita penghibur yang berasal dari luar wilayah kabupaten Flotim yang tinggal di rumah kos milik Vitalitas Langkamau, di Kelurahan Puken Tobi Wangi Bao.
Dilansir media ini melalui www.tribratapolresflorestimur.com, data sementara yang diperoleh melalui hasil pemeriksaan Satgas Gabungan Polres Flotim, Pasangan selingkuh teridentifikasi berinisial AKK (24), laki-laki, Alamat Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka dengan FK (36), Perempuan. Alamat Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka.
Adapun ketiga wanita penghibur yang juga berhasil diamankan dalam operasi tesebut, B (37) asal Mataram – Lombok NTB , R (20), asal Makasar Boneponto – Sulawesi Selatan, dan L (32) asal Jember – Jawa Timur.
Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Kondom yang masih utuh dalam kemasan dan satu sudah terpakai. Berdasarkan hasil temuan tersebut, Polres Flotim akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah kos untuk diproses lebih lanjut karena tidak memiliki ijin dan tempat usaha dari pemerintah kelurahan setempat.
Kegiatan Operasi Pekat Turangga 2017 sudah berlangsung selama 4 hari, sejak dimulainya operasi ini tanggal 24 Mei 2017, dengan sasaran ke tempat-tempat hiburan malam. Yaitu Cafe-cafe yang ada di wilayah kota Larantuka serta kos-kosan yang dicurigai sebagai tempat prostitusi. (Ola)







