Percepat UHC, BPJS Kesehatan Cabang Atambua Berkolaborasi Dengan Empat Dinas Sosial Kabupaten

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, SOE – BPJS Kesehatan Cabang Atambua melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dalam rangka percepatan mencapai Universal Health Coverage (UHC), Selasa (31/05).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Belu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTS. Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, dan juga Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua.

UHC menurut WHO adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.

Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk dapat memberikan jaminan kesehatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia dan bisa mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC.

“Pertemuan ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Atambua dengan Dinas Sosial. Fokus pembahasan kali ini yaitu optimalisasi pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI–JK yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Untuk wilayah kerja Kantor Cabang Atambua, saat ini baru Kabupaten Belu yang telah berstatus UHC per Agustus 2021,” ujar Munaqib Kepala BPJS Kesehatan Cabang Atambua.

Untuk mencapai UHC khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu secara finansial di wilayah Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten TTS, dan Kabupaten TTU, BPJS Kesehatan Cabang Atambua bersinergi dengan Dinas Sosial melakukan percepatan pengisian kuota PBI-JK untuk melakukan proses identifikasi, verifikasi, dan pengusulan data masyarakat tidak mampu yang ada di daerahnya sehingga bisa dimasukkan dalam Program JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.

“Dengan dilaksanakan pertemuan ini kami juga berusaha untuk memaksimalkan pengisian data usulan PBI-JK sesuai dengan kuota Kemensos. Kuota PBI-JK ini menjadi peluang agar lebih banyak lagi masyarakat kami yang bisa menerima manfaat pelayanan kesehatan, sehingga dapat meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten TTS, TTU, dan juga Malaka yang belum UHC,” jelas Matheous Dami Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU.

Diharapkan dengan pertemuan ini, Kabupaten TTU, TTS, dan Malaka yang belum mencapai UHC dapat mengikuti jejak Kabupaten Belu yang sudah lebih dulu UHC. Dengan adanya UHC, tidak ada lagi kendala bagi masyarakat yang ingin mengakses pelayanan Kesehatan dan mendapatkan perlindungan risiko finansial atas biaya pelayanan kesehatan. (ir)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60