Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kajati NTT Terima Kunjungan Dirut Bank NTT

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, di Kantor Kejati NTT, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dirut Bank NTT hadir bersama jajaran direksi, yakni Direktur Kredit Alo Geong, Direktur Umum dan SDM Rahmat Saleh, serta Direktur Kepatuhan Chris Adoe.

Sementara itu, Kajati NTT Roch Adi Wibowo didampingi sejumlah pejabat utama Kejaksaan Tinggi NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharmana, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Bank NTT dan Kejati NTT.

Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

“Pertemuan ini menjadi momen untuk memperkuat hubungan dan koordinasi antara Bank NTT dan Kejati NTT,” kata Raka Putra Dharmana kepada wartawan.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu Kajati NTT juga menyampaikan dukungan terhadap upaya Bank NTT dalam membangun tata kelola perbankan yang transparan, akuntabel, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dukungan tersebut dinilai penting agar pengelolaan keuangan di Bank NTT tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).

“Silaturahmi ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan, agar pengelolaan keuangan di Bank NTT berjalan baik dan menjadikan Bank NTT sebagai bank daerah yang bermartabat dan dipercaya masyarakat,” ujar Raka.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus diperkuat, diharapkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan institusi perbankan daerah dapat semakin kokoh dalam mendorong tata kelola keuangan yang sehat dan berintegritas di NTT.

Komentar Anda?

Related posts