Polemik Dugaan Korupsi Dana BUMDes di Rote Ndao, Nyaris Tak Tersentuh Hukum

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, Rote Ndao – Semenjak Pemerintahan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, Dana Desa adalah satu program unggulan Beliau dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kualitas hidup masyarakat di pedesaan, termasuk pula di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang memiliki 112 Desa Definitif dan 20 Desa Persiapan yang tersebar di 11 Kecamatan.

Namun ironisnya, banyak Desa di daerah Rote Ndao yang terlihat seperti tak ada kemajuan yang signifikan. Padahal Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao rata-rata berkisar antara 800 juta Rupiah, hingga ada pula beberapa Desa yang Dana Desanya tembus angka 1 Milyar Rupiah, bahkan ada yang hampir mencapai 2 Milyar Rupiah.

Data Penyertaan Modal Bumdes di 112 Desa, se- Kabupaten Rote Ndao sepanjang tahun 2017 – 2019.

Usut punya usut, ternyata masih banyak Desa di Rote Ndao yang di duga telah penyelewengan Dana Desa nya. Salah satu celah penyelewengan tersebut terdapat pada Anggaran Penyertaan Modal Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang bersumber dari Dana Desa. Banyak Desa di Rote Ndao yang pengelolaan Bumdesnya sangat Mencurigakan dan bahkan sangat Amburadul.

Sesuai dengan hasil penelusuran media ini di lapangan, dan juga sesuai dengan data dan informasi yang media ini peroleh secara resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rote Ndao. yang mana Dari 112 Desa di Kabupaten Rote Ndao ini, tercatat ada 96 Desa yang menganggarkan sejumlah Dana dalam APBDes untuk Penyertaan Modal Bumdes di sepanjang Tahun 2017 – Tahun 2019.

Anggaran tersebut di tiap Desanya bervariasi. Mulai dari yang terendah 10 juta Rupiah, hingga ada Desa yang penyertaan Modal Bumdesnya tembus angka 300 sampai 400 juta Rupiah. Namun ironisnya dari 96 Desa, ternyata belum banyak yang menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban atas Pengelolaan Dana penyertaan Modal Bumdes.

Jika di total dari seluruh Desa yang ada Penyertaan Modal Bumdes sepanjang tahun 2017 – 2019, maka kurang lebih total Dana Bumdes di Kabupaten Rote Ndao sudah mencapai sekitar 12,8 milyar Rupiah.

Bahkan ada pula beberapa Desa yang anggarkan Penyertaan Modal Bumdes, tapi belum ada pembentukan pengurus Bumdes.

Adapun sesuai hasil investigasi media ini di beberapa Desa di Kabupaten Rote Ndao, terdapat beberapa faktor yang membuat Bumdes menjadi tidak berkembang, yakni ;

1. Minimnya SDM Pengurus Bumdes di bidang wirausaha, hingga banyak Pengurus Bumdes yang bingung dan tak tau harus memulai bisnis apa untuk memanfaatkan Dana Penyertaan Modal Bumdes.

2. Target Pemasaran juga masih kurang. Ada bumdes yang bidang usahanya bagus, tapi hasil usahanya tidak tau mau dipasarkan kemana. Hal tersebut membuat hasil produktivitas Bumdes tak habis terjual.

3. Banyak juga para oknum Kepala Desa yang diduga kuat lalukan intervensi pengelolaan Dana Bumdes secara mendalam. hingga terkesan Pengurus Bumdes hanya sekedar di jadikan alat untuk memproses pencairan Dana Penyertaan Modal Bumdes.

4. Terjadinya ketidakharmonisan antara Pemerintah Desa dan Pengurus Bumdes, hingga membuat BUMDes tidak berjalan secara signifikan.

Berikut adalah beberapa lampiran Berita hasil investigasi media ini sejak tahun 2019 hingga tahun 2021 dalam menelusuri pengelolaan Dana Penyertaan Modal Bumdes di beberapa Desa di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam penelusuran media di Desa Suebela, Kecamatan Rote Tengah, sesuai dengan data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran dana dari APBDes Suebela untuk Penyertaan Modal Bumdes pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 204.600.000, dan tahun 2019 sebesar Rp 18.750.000 ini ternyata sama sekali tidak berdampak pada peningkatan pendapatan desa, bahkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bumdes pun belum pernah di serahkan ke Dinas PMD Rote Ndao.

Lebih anehnya Dana Modal Bumdes malah dipakai untuk belanjakan alat pompa air tenaga surya yang akhirnya mubazir.

https://www.portalntt.com/belum-ada-lpj-pengelolaan-dana-bumdes-suebela-sangat-mencurigakan/

https://www.portalntt.com/kades-suebela-akui-bumdes-di-desanya-mubazir-dana-bumdes-tahun-2019-di-silpakan/

Selanjutnya di Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat. Sesuai dengan data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, besaran dana dari APBDes Oelolot untuk Penyertaan Modal Bumdes Fela Leo pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 95.500.000, dan tahun 2019 sebesar Rp 105.000.000 ini ternyata sama sekali belum serahkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bumdes Fela Leo ke Dinas PMD Rote Ndao. Akhirnya Kepala Desa menyatakan bahwa Bumdes di Desa Oelolot merugi.

https://www.portalntt.com/pengelolaan-dana-bumdes-desa-oelolot-mencurigakan-ketua-bumdes-enggan-transparan/

https://www.portalntt.com/kades-oelolot-akui-bumdes-fela-leo-merugi/

Di Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain.
Sesuai dengan data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran dana dari APBDes Bebalain untuk Penyertaan Modal Bumdes Namahena pada tahun 2018 adalah sebesar Rp. 304.938.000 ini ternyata sama sekali tidak efektiv bagi peningkatan pendapatan desa.

Penelusuran media ini menemukan bahwa pengurus Bumdes tak sepenuhnya dilibatkan dalam pengelolaan Dana Modal Bumdes. Pengurus mengaku hanya di suruh lakukan pencarian Dana BUMDes di Bank, dan Pihak Kepala Desa yang mengelola Dananya.

https://www.portalntt.com/mantan-pj-kades-bebalain-diduga-secara-sepihak-ambil-alih-pengelolaan-dana-bumdes-namahena/

https://www.portalntt.com/soal-dana-bumdes-bebalain-mantan-pj-kades-bantah-pernyataan-ketua-bumdes/

https://www.portalntt.com/terkait-dana-bumdes-bebalain-wiranom-akui-tak-pegang-bukti-kwitansi/

Lebih lanjut di Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya. Sesuai dengan data yang media ini telah peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran penyertaan Modal Bumdes di Desa Oeseli tahun 2017 adalah sebesar Rp. 50.141.000. dan tahun 2018 sebesar Rp. 116.473.876, juga di tahun 2019 adalah sebesar Rp. 112.353.300.

Namun hasil investigasi media ini di lapangan menemukan bahwa Dana Bumdes di Desa Oeseli telah dibelanjakan tapi belum ada laporan pertanggungjawaban. Juga terdapat kejanggalan, Dana Bumdes tahun 2018 yang diberikan oleh pemerintah desa kepada Bumdesnya tak sesuai dengan Anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDES. Dan anggaran tahun 2019 malah sama sekali tidak diserahkan kepada pihak Bumdes.

https://www.portalntt.com/pengelolaan-dana-bumdes-nirwana-di-desa-oeseli-mencurigakan/

Di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain.
sesuai data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, pada bulan Januari 2020, bahwa di tahun 2017 tercatat di APBDes Kuli ada pos anggaran untuk penyertaan Modal Bumdes sebesar Rp, 20.000.000, dan tahun 2018 penyertaan modal bumdes sebesar Rp, 205.000.000.

Namun hingga pertengahan Bulan Juli tahun 2020 ini, Bumdes Kuli Malole sama sekali belum pernah membuat dan menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait pengelolaan dana tersebut.

https://www.portalntt.com/lpj-belum-beres-pengelolah-dana-bumdes-kuli-malole-mengaku-tidak-paham/

Tidak hanya 5 Desa ini saja, masih ada pula banyak Desa lainnya yang saat ini masih dalam investigasi oleh Media ini di kabupaten Rote Ndao.

Laporan Investigasi Jurnalis media PortalNTT.com, sepanjang tahun 2020 – 2022 terkait Pengelolaan Dana BUMDes di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. (Daniel Lazarus Timu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60