Penulis : Daniel Timu
Editor : Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah satu upaya dalam menangani kebutuhan darah bagi pasien yang butuh donor darah, Pemkab Rote Ndao selalu mengucurkan bantuan berupa Dana Hibah untuk memberdayakan kehadiran Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Rote Ndao dengan tujuan utama bisa menjawab kebutuhan darah bagi pasien.
Tak tanggung-tanggung, setiap tahun Pemkab Rote Ndao selalu memberikan dana hibah senilai ratusan juta rupiah kepada PMI Rote Ndao. Tahun 2019 lalu, PMI Rote Ndao mendapatkan dana hibah senilai Rp 120.000.000, di tahun 2020 juga dana yang diberikan sebesar Rp 120.000.000. Kemudian di tahun 2021 dana hibah untuk PMI Rote Ndao naik drastis menjadi Rp 250.000.000, di tahun 2022 kembali menurun menjadi Rp 120.000.000, kemudian di tahun 2023 dana hibah yang diberikan kepada PMI Rote Ndao senilai Rp 125.000.000 juga di Tahun 2024 senilai Rp 125.000.000.
Meskipun telah mendapatkan dana hibah selama 5 tahun berturut-turut dengan total mencapai Rp 860.000.000, hal tersebut seolah tak berdampak secara signifikan bagi peningkatan sarana dan fasilitas PMI Rote Ndao.
Alhasil, pihak Polres Rote Ndao pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Hibah PMI Rote Ndao tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST, M.KP saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada, Kamis (26/6/2025).
Saat ditanyai media ini apakah benar pihak Polres Rote Ndao sedang melakukan penyelidikan terhadap penggunaan Dana Hibah PMI Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao menjawab.
“Ya Benar,” singkat Kapolres Rote Ndao melalui pesan WhatsApp kepada Media ini pada, Kamis (26/6/2025).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH saat menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan pengurus IMI (Ikatan Motor Indonesia) Rote Ndao, sebagaimana di siarkan langsung oleh channel Facebook Rote TV News pada, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya itu, Bupati Rote Ndao menyampaikan bahwa saat ini pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao sedang melakukan pemeriksaan terkait Dana Hibah Dekranasda Rote Ndao, juga pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Insentif (makan minum) Pimpinan DPRD Rote Ndao.
Sementara itu, Alfred Saudila selaku Ketua PMI Rote Ndao yang sebelumnya telah diberitakan media ini menyampaikan bahwa Dana Hibah yang diterima oleh PMI Rote Ndao tidak digunakan untuk kegiatan fisik, melainkan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI Rote Ndao.
“Dana hibah ke PMI Rote sebesar 120 juta itu hanya untuk honor staf PMI dan ATK (alat tulis kantor) dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di Rote Ndao. Saya sebagai ketua PMI Rote Ndao tidak pernah menggunakan anggaran itu, pengelolaannya oleh Kepala Markas dan staf PMI, semua pertanggung jawaban sehubungan dengan keuangan itu ada,” ungkap Alfred Saudila, menjelaskan.
Sementara itu, Informasi yang dihimpun media ini, pihak Polres Rote Ndao telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 11 orang terkait dengan penggunaan dan pengelolaan anggaran Hibah yang diterima oleh PMI Rote Ndao.
Untuk diketahui juga bahwa selain memberikan dana hibah kepada organisasi PMI Rote Ndao, Pemkab Rote Ndao juga tercatat selalu mengucurkan dana hibah dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada beberapa organisasi, diantaranya ; KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia), GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), Kwarcab Gerakan Pramuka Kab. Rote Ndao, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Rote Ndao, APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), DEKOPINDA (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), KPA (Komisi Penanggulangan Aids), Dekranasda Rote Ndao, dan juga beberapa lembaga keagamaan.







