Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Polres Rote Ndao menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sebanyak 131 personel Polres Rote Ndao dan personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT mengikuti tes psikologi sebagai salah satu tahapan wajib sebelum mendapatkan izin pinjam pakai senjata api dinas, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Negeri 1 Lobalain, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, dengan tim penguji dari Polda NTT yang dipimpin KOMPOL Dwi Chrismawan, M.Si., M.Psi., bersama BRIPDA Yoseph Alexander Rewo.
Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, S.I.K. melalui Plh. Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Frits O. Matly menjelaskan, tes psikologi tersebut merupakan agenda rutin sekaligus bagian dari pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri.
“Sebanyak 131 personel mengikuti kegiatan tes psikologi yang berlangsung di SMK Negeri 1 Lobalain. Panitia dari Polda NTT hadir langsung dan kami hanya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyediakan tempat pelaksanaan ujian,” ujar AKP Frits.
Menurutnya, peserta yang mengikuti tes tidak hanya berasal dari fungsi operasional Polres Rote Ndao seperti Samapta, Reskrim dan Intelkam, tetapi juga melibatkan personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT yang sedang melaksanakan BKO di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk larangan menggunakan telepon genggam selama proses psikotes berlangsung.
Pastikan Kesiapan Mental Sebelum Pegang Senjata Api
AKP Frits menegaskan, tes psikologi penggunaan senjata api tidak sekadar mengukur kemampuan intelektual personel. Pemeriksaan tersebut juga bertujuan mengetahui stabilitas emosi, kematangan kepribadian, kemampuan mengambil keputusan, pengendalian diri serta kesiapan menghadapi tekanan ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Tes psikologi penggunaan senjata api tidak hanya fokus pada aspek intelektual peserta, namun mencakup stabilitas emosi, kematangan kepribadian, pengambilan keputusan, pengendalian diri serta kesiapan personel dalam menghadapi tekanan saat menjalankan tugas,” jelas AKP Frits
Tahapan tersebut menjadi penting karena senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya membutuhkan kesiapan mental, kedewasaan dalam mengambil keputusan serta rasa tanggung jawab yang tinggi.
Personel yang dinyatakan memenuhi persyaratan melalui tes psikologi dapat direkomendasikan untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional. Namun, penggunaannya tetap dilakukan dengan pengawasan serta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Hasil tes ini bisa menjadi rekomendasi penggunaan senjata api dengan jangka waktu tertentu. Jika terdapat personel yang izin pinjam pakai senjata apinya telah berakhir, diwajibkan kembali mengikuti rangkaian tes yang sama,” ucap AKP Frits.
Pelaksanaan tes psikologi ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pembinaan personel Polres Rote Ndao untuk memastikan setiap anggota yang menggunakan senjata api benar-benar memenuhi standar psikologis dan profesionalitas yang diperlukan.
AKP Frits menegaskan, proses seleksi tersebut merupakan bentuk kehati-hatian institusi dalam memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara bertanggung jawab.
“Ini merupakan komitmen kami sebagai fungsi pembinaan personel. Melalui serangkaian tes ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme personel Polres Rote Ndao dalam melaksanakan tugas dan selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api milik dinas Polri,” lanjutnya.
Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian, keselamatan dan tanggung jawab akan terus dikedepankan dalam setiap proses pemberian izin penggunaan senjata api.
“Dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keselamatan dan tanggung jawab demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.
Dengan langkah tersebut, Polres Rote Ndao tidak hanya menekankan kesiapan personel dalam menjalankan tugas, tetapi juga memastikan aspek psikologis menjadi bagian penting dalam setiap keputusan terkait penggunaan senjata api dinas.







