Oleh: Fransiskus X. Bala Keban, S.IKom (Jurnalis SKHU VN)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau lebih dikenal dengan PPKM yang semula didengungkan pemerintah Pusat ternyata diikuti pula oleh sejumlah daerah di Indonesia. Bedanya ialah tanggapan masyarakat terhadap penerapan aturan PPKM tersebut.
Di Jawa dan sekitarnya misalnya, masyarakat secara terang-terangan telah melakukan sejumlah aksi protes terhadap penerapan PPKM yang dianggap telah memberangus kehidupan ekonomi mereka dan membuat masyarakat miskin bertambah miskin.
Sedang di daerah lainnya seperti di Indonesia Timur, PPKM walaupun dirasa menyulitkan namun belum memantik reaksi keras warga seperti yang terjadi di daerah Jawa. Boleh jadi reaksi masyarakat yang demikian itu ditutupi dengan sanksi PPKM yang hemat penulis masih biasa-biasa saja. Namun demikian menarik untuk ditelaah fenomena PPKM ini sebagai sebuah kebijakan positif di eranya Presiden Jokowi dalam rangka menghentikan laju penyebaran virus corona yang kian meluas ini.
Lalu sudah efektifkah PPKM di Indonesia saat ini lebih khusus di daerah-daerah yang jauh dari hingar bingar media dan perhatian pemerintah Pusat? Sudah begitu pantaskah PPKM diperpanjang?
Pertanyaan singkat di atas hanyalah jalan pembuka bagi kita untuk membongkar kembali ingatan kita tentang masa lalu, masa dimana kita pertama kali diserang virus corona.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa kita semua (pembaca) belum lupa akan kemunculan virus tersebut di Negara kita hingga membuat Pemerintah kita kelabakan tidak karuan sampai menelurkan sejumlah kebijakan untuk meminimalisir penyebaran virus mematikan tersebut.
Usaha itu sendiri dimulai dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada medio april 2020 lalu walaupun saat PSBB ditelurkan masih ada kepala daerah yang ngeyel dengan menerapkan Lockdown di daerah hingga membuat pemerintah Pusat harus turun tangan menghentikanya.
PSBB sendiri dibuat disesuaikan dengan sejumlah aturan mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang diturunkan dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Selain itu Pemerintah juga menerbitkan peraturan menteri kesehatan nomor 9 Tahun 2020 sebagai pedoman untuk menjalankan PSBB tersebut. Pelaksaannya sendiri diawal berjalan baik adanya dengan sedikit mendapat kritik.
Kritik paling keras soal PSBB datang dari orang tua murid maupun para praktisi pendidikan yang menganggap pembatasan semacam itu membuat kualitas pendidikan anak murid menjadi lebih rendah. Hal inilah yang kemudian membuat menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim akhirnya mengijinkan sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka dengan pembatasan siswa. Walaupun dikritik namun tidak membuat pelaksanaan PSBB berhenti begitu saja terlebih dengan sokongan bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat dengan berbagai bentuk bantuan.
Lalu bagaimana dengan PPKM? Sebagaimana yang kita ketahui bersama, penerapan PPKM ini baru dimulai tahun 2021 dengan sasaran awal yakni Pulau Jawa dan Bali berturut-turut diikuti oleh sekian wilayah di Indonesia termasuk NTT sendiri sesuai Instruksi Mendagri dengan PPKM tahap I, II dan Mikro seperti saat ini. Penerapannya hampir mirip dengan PSBB namun bedanya dalam alur pelaksanaannya sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dimana PSBB itu merupakan kebijakan yang lahir dari bawah ke atas (bottom up) yang memungkinkan pemerintah daerah untuk memilih menerapkan PSBB atau pun tidak menerapkannya sedangkan PPKM merupakan kebalikan dari PSBB yang lahir dari atas ke bawah (top down) yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaannya sendiri, PPKM memungkinkan para pekerja bisa bekerja di kantor walaupun hanya dengan presentase 25 persen. Begitupun dengan sekolah. Para siswa/I masih diijinkan melakukan sekolah tatap muka dengan sistem shift.
Gambaran di atas tentu menjadi dasar bagi kita termasuk penulis untuk menyimpulkan beberapa point penting diantaranya, pemerintah kita belum berani mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan yang lebih garang selain PPKM. Jika ingin memutuskan mata rantai penyebaran maka seharusnya pemerintah membatasi kegiatan masyarakat apapun itu namanya. Inkonstensi pemerintah terlihat di sini walaupun harus bersembunyi pada sector penting seperti pendidikan dengan alibi demi masa depan para penerus bangsa.
Tidak hanya itu, penerapan PPKM yang saat ini dilaksanakan jauh dari kata sempurna. Pasalnya, implementasi PPKM di berbagai daerah di Indonesia terkesan hanya untuk memenuhi aturan semata. Tidak mengherankan banyak masyarakat malah emoh mengikuti PPKM tersebut. Masyarakat masih terlihat bebas berkeliaran ke tempat umum ataupun tempat rekreasi apalagi di hari libur.
Belum lagi jika berbicara soal hajatan atau acara budaya yang terus dilakukan walaupun hal itu merupakan kegiatan yang dilarang pelaksanaannya. Alih-alih melarang, menegur pun ogah apalagi acara tersebut diselenggarakan oleh mereka yang menyebut dirinya pejabat ataupun tokoh. Ketimpangan dalam penerapan PPKM ini harusnya tidak terjadi jika itu dilakukan secara baik tanpa memandang siapa dan bagaimana.
Lebih jauh, penerapan PPKM sebagaimana yang terjadi belakangan ini setidaknya memberikan preseden buruk buat pemerintah dimata masyarakat yang bermata pencaharian pedagang. Mereka kehilangan sumber pendapatan akibat kebijakan ini karena tidak diikuti dengan pemberian bantuan dari pemerintah untuk menggantikan kerugian mereka.
Wajar jika kemudian terjadi penolakan dimana-mana walaupun kemudian mereka harus dikenakan sanksi bahkan ada yang harus membayar denda akibat penolakan yang ia buat. Catatan-catatan kecil ini harusnya menjadi pembelajaran buat pemerintah bukan saja pemerintah pusat tapi juga pemerintah provinsi maupun daerah jika tidak ingin penolakan terhadap PPKM menjadi kian meluas.
Sudah seharusnya pemerintah menghentikan sementara PPKM ini bukan kemudian mewacanakannya untuk terus dilanjutkan. Boleh jadi, masyarakat saat ini sedang belajar untuk sabar karena cintanya terhadap Jokowi yang terlampau besar hingga lupa kalau kesabaran mereka punya batas tertentu ataukah ini merupakan ujian buat pemerintah sekaligus menakar sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi? Semua kembali kepada masyarakat sendiri dari sudut mana membaca fenomena ini. yang pasti bahwa saat ini pandemi telah membuat kita terpolarisasi dalam sekian banyak bagian yang sulit untuk disatukan selama pemerintah masih menganggap PPKM ini telah berjalan baik dan melupakan gelombang protes masyarakat yang terus berdatangan.







