Putra Asal Timor, Joao Mota Catat Kekayaan Rp300,9 Miliar Sebelum Dipercaya Memimpin Agrinas

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, JAKARTA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengungkap bahwa Joao Angelo de Sousa Mota telah memiliki kekayaan bersih sekitar Rp300,9 miliar sebelum dipercaya menjabat Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Nilai kekayaan tersebut tercantum dalam LHKPN Khusus (Awal Menjabat) Tahun 2025 yang saat ini masih berstatus proses verifikasi.

Data LHKPN menunjukkan total harta Joao Mota mencapai Rp301.373.279.282. Setelah dikurangi utang sebesar Rp435.860.000, kekayaan bersihnya tercatat Rp300.937.419.282.

Data LHKPN

Sebagai laporan awal menjabat, dokumen tersebut menggambarkan kondisi harta kekayaan Joao Mota pada saat mulai mengemban amanah sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, bukan kekayaan yang diperoleh selama memimpin perusahaan tersebut.

Komposisi asetnya didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di sejumlah wilayah penyangga Jakarta, seperti Bogor, Depok, dan Bekasi. Selain itu, Joao Mota juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp98.086.179.282. Dibandingkan dengan total aset yang dimiliki, nilai utang yang tercatat relatif kecil.

Di balik kiprahnya di tingkat nasional, jejak investasi Joao Mota juga masih terlihat di tanah kelahirannya di Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur.

Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki sejumlah bidang tanah di Kabupaten Timor Tengah Utara, antara lain di Desa Nonotbatan, Maukabatan, Oekolo, Oesoko, dan Sekon. Sebagian besar lahan tersebut dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan.

Kepemilikan aset juga tercatat di Kabupaten Belu, meliputi wilayah Fatuketi, Naekasa, Ursulin, dan Haliwen. Sementara di Kabupaten Kupang, Joao Mota memiliki lahan persawahan di Oesao serta tanah dan bangunan di Kota Kupang, Jalan Prof. Dr. Herman Johannes, Kelurahan Lasiana.

Sebaran aset tersebut menunjukkan bahwa putra asal Timor itu tetap menempatkan sebagian investasinya di daerah kelahirannya, meski aktivitas dan perjalanan kariernya berkembang di tingkat nasional.

LHKPN juga mencatat penerimaan Joao Mota dari pekerjaan sebesar Rp2.343.585.718. Sementara itu, penerimaan dari usaha dan pengelolaan kekayaan mencapai Rp1.640.000.000.

Di sisi lain, pengeluaran rutin yang dilaporkan sebesar Rp2.400.000.000, sedangkan pembelian atau perolehan harta baru selama periode pelaporan mencapai Rp20.765.000.000.

Komentar Anda?

Related posts