Rapat Penegasan Batas Daerah Antara Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK -Menindaklanjuti Rapat Persehatian Batas Daerah Antara Kabupaten Sumba Tengah Dan Kabupaten Sumba Barat yang dipimpin oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur pada tanggal 16 November 2017 di Kupang yang kesimpulannya mengembalikan penyelesaiannya persehatian batas antara dua Kabupaten bersaudara tersebut kepada Bupati Sumba Tengah dan Bupati Sumba Barat, maka Badan Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Penegasan Batas Daerah antara Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat di Waikabubak-Sumba Barat, Selasa (5/12/2017).

Hadir pada rapat penegasan batas daerah tersebut Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi NTT dan jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Setda Kabupaten Sumba Barat Maria Patricia Dua Widasay, S.IPem, Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Barat, Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Tengah, Sesepuh Kabupaten Sumba Barat anatara lain Drs. Umbu Djima, Drs. Julianus Pote Leba, M.Si ,T. L. Ora, SH, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumba Barat Vitalis Maja, S.IP, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumba Tengah Ardi Saba Ora, SH, para Camat se Kabupaten Sumba Barat, Pejabat BPN Kabupaten Sumba Barat, insan pers.

Asisten Pemerintahan dan Kesejateraan Setda Kabupaten Sumba Barat dalam sapaan pengantar Rapat menghimbau kedua Tim Teknis Persehatian Batas Kabupaten secara arif dan bijak duduk bersama untuk mencari titik temu persehatian batas antar Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat dalam koridor kebersamaan dan persaudaraan.

Selanjutnya Ardi Saba Ora, SH, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumba Tengah atas nama Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dan Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Tengah menghendaki pembicaraan Tapal Batas antara kedua Kabupaten berpijak pada sejarah Pemerintahan Swapraja sebagai sebuah kronologi .

Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi NTT Drs. Paulus B. Manehat, M.Si dalam arahan pembukaan Rapat menghimbau kedua Tim Persehatian batas Kabupaten, mengesampingkan perbedaan-perbedaan tafsir dan mengedepankan persamaan sebagai saudara yang dibingkai regulasi yang ada, agar dapat menemukan titik kesepakatan.

“Dan sebagai wujud menghormati kebijakan Gubernur NTT agar pembicaraan Persehatian Batas ini diletakan dalam frame Kebersamaan Pada Eweta Manda Elu, Sumba Tengah dan Sumba Barat adalah wilayah dan orang-orang yang bersaudara,” pintah Paulus.

Lebih jauh Paulus menawarkan alternatif solusi kepada kedua belah pihak berupa titik koordinat berbasis GPS pada lokasi yang bermasalah sesuai versi kedua belah pihak yang kemudian disinkronkan dengan kondisi lapangan sebagai laporan kepada Gubernur NTT untuk mendapatkan penegasan permanen.

Pada kesempatan dialog Ir. Datu Todu mewakili Tim Persehatian Batas Kabupaten Sumba Barat, menolak pijakan persehatian batas atas dasar peta Swapraja semata.

“Pasalnya, peta swapraja sudah jauh berbeda dengan kondisi saat ini, karena semangat pemekaran Kabupaten Sumba Barat yang melahirkan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya tidak mempersoalkan tata batas,” kata Todu.

Drs. Umbu Djima yang berbicara mewakili Tim Teknis Persehatian Batas Kabupaten Sumba Tengah, tidak setuju kalau ada penolakan dasar pijak Swapraja, sebab Swapraja pernah ada dan berlaku di Indonesia.

Lebih jauh dalam dialog yang dipandu Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi NTT, Tim Persehatian batas Kabupaten baik Sumba Tengah maupun Sumba Barat tetap pada batas-batas versi masing-masing, maka
Kepala Badan Perbatasan Daerah Provinsi NTT menghimbau agar perbedaan-perbedaan yang ada tetap menjadi semangat untuk kebersamaan.

“Selanjutnya titik -titik batas yang diajukan kedua belah pihak akan ditandai saat peninjauan lapangan pada hari Rabu,(6/12/2017) untuk klarifikasi data lapangan yang difokuskan menjadi referensi bagi Gubernur NTT untuk dipertimbangkan,” tegas Paulus. (DSBM/Mus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60