PORTALNTT.COM, KUPANG – Direksi dan Dewan Komisaris Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang baru dilantik menggelar rapat perdana bersama Komisi III DPRD Provinsi NTT, Senin (1/12/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana bisnis Bank NTT ke depan, perkembangan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta proyeksi laba dan target dividen pada tahun anggaran mendatang.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, memaparkan sejumlah langkah strategis manajemen baru untuk memperkuat kinerja bank daerah tersebut. Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah pembenahan kinerja internal, khususnya penanganan kredit bermasalah.
“Kami menargetkan penurunan kredit bermasalah. Untuk itu akan dibentuk tim khusus yang fokus pada penagihan dan penyelesaian kredit,” ujar Charlie usai rapat dengan Komisi III DPRD NTT.
Selain kredit konsumtif bagi aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini mendominasi portofolio, Bank NTT juga berencana memperluas pembiayaan ke sektor kredit komersial, terutama yang mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program pembiayaan bagi pelaku usaha perempuan dan pengembangan wirausaha lokal turut menjadi prioritas.
“Kami juga akan melakukan pembenahan organisasi agar lebih ramping, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Charlie memastikan kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim telah rampung. Bank Jatim resmi menyetor penyertaan modal sebesar Rp100 miliar pada 30 September 2025, menandai finalisasi kerja sama strategis kedua bank.
Terkait kinerja keuangan, Bank NTT menargetkan laba tahun buku 2026 sebesar sekitar Rp262 miliar yang akan didistribusikan sebagai dividen kepada para pemegang saham sesuai porsi kepemilikan. Sementara laba kotor tahun 2025 diproyeksikan berada di kisaran Rp204 miliar.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, mengapresiasi langkah manajemen baru Bank NTT yang dinilainya menunjukkan keseriusan dalam membawa bank daerah tersebut ke arah yang lebih baik.
“Pertemuan perdana ini mencerminkan antusiasme dan komitmen manajemen baru agar pertumbuhan Bank NTT ke depan lebih baik dari sebelumnya,” kata Filmon.
Ia menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPRD, lanjutnya, juga mengingatkan agar kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di Bank NTT tidak terulang kembali.
“Setiap pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya.
Komisi III DPRD NTT menilai fokus pembenahan internal hingga 2026 merupakan langkah strategis, dengan dampak positif yang diharapkan mulai terlihat pada 2027. Dengan langkah-langkah tersebut, Bank NTT diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai bank daerah yang sehat, profesional, dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur.







