Sidang Pembahasan APBD Rote Ndao Tahun Anggaran 2020 Berjalan Buntu

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sidang Pembahasan Anggaran Pembelanjaan dan Biaya Daerah (APBD) Kab. Rote Ndao untuk Tahun Anggaran 2020 terkesan mogok alias buntu.

Hal ini dikarenakan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao mengambil langkah Walkout (WO) atau mundur dari persidangan yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Rote Ndao pada, Selasa (17/12/2020).

Langkah WO dari Pihak Pemda Rote Ndao ini disebabkan oleh buntut dari Pembahasan Anggaran bagi Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) yang di anggarkan oleh pihak Pemda Sebesar Rp. 296.655.600, tidak berhasil menemui titik terang dengan pihak DPRD Rote Ndao.

Pasalnya setelah Pimpinan sidang, yakni Yosia A Lau yang adalah Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao lakukan voting dengan Anggota DPRD yang hadiri sidang tersebut, ternyata sebagian besar Anggota DPRD Rote Ndao menolak penganggaran tersebut dan meminta agar anggaran untuk TBUPP itu di drop (pangkas).

Menanggapi penolakan dari Anggota DPRD yang hadiri sidang tersebut, Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M Saek, secara tegas menyatakan Walkout dan langsung berjalan meninggalkan ruang sidang, diikuti oleh sekda dan para pimpinan OPD Lingkup pemerintahan Kabupaten Rote Ndao.

“Setelah memperhatikan pendapat akhir yang dinyatakan bapak-bapak anggota dewan yang terhormat. kami perhatikan bahwa paling banyak sudah menyatakan untuk penganggaran ini didrop, maka pada kesempatan ini saya katakan kami tidak dapat melanjutkan persidangan ini, kami nyatakan walkout,” kata Wabup, Stefanus Saek.

Menanggapi sikap dari pemda tersebut, Wakil Ketua DPRD Kab. Rote Ndao, Yosia A. Lau selaku pimpinan sidang langsung mengskors sidang tersebut.

“Kalo demikian, maka sangat terpaksa saya skors sampai dengan jangka waktu yang tidak ditentukan karna sikap pemerintah demikian,” tegas Yosia sambil ketuk palu. (Daniel Timu)

Komentar Anda?

Related posts