PORTALNTT.COM, WAIKABUBAK – Pagi ini di awal November 2018, 200 pelaku pendidikan di Sumba Barat berkumpul di aula SMA Kristen Waikabubak, Sumba Barat. Undangan hari ini istimewa. Selain yang mengundang Bapak Sekda, Bupati Sumba Barat dipastikan hadir langsung membuka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Peraturan Bupati Sumba Barat tentang Pelaksanaan Gerakan Literasi dan Numerasi.
Tepat pukul 09.00 waktu setempat, acara dibuka. Bupati Sumba Barat dalam sambutannya memberikan banyak joke-joke dan cerita kilas balik tentang susahnya beliau saat menempuh pendidikan SD.
Di sela-sela keriuhan senyum dan tawa para peserta, Bupati Sumba Barat kembali menegaskan bahwa kegiatan yang hari ini dilaksanakan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Sumba Barat untuk serius menjadikan masalah literasi dan numerasi yang terjadi di Sumba Barat menjadi fokus pembangunan Sumba Barat di bawah kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Bupati lebih lanjut menjelaskan bahwa ide untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Gerakan Literasi dan Numerasi dipicu oleh hasil diskusi mendalam antara pemangku kepentingan dengan INOVASI dan beberapa LSM yang bergerak di bidang pendidikan yang gemes melihat kemampuan baca anak-anak di Sumba Barat yang rendah.
INOVASI sendiri merupakan program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia di bidang pendidikan, dimana Sumba Barat menjadi penerima manfaat dari INOVASI.
Di kesempatan berikutnya, Ketua Komisi C DPRD Sumba Barat -Lukas LL Galu, menyatakan bahwa problem literasi di Sumba Barat memang tidak bisa dipandang remeh. Pola kebijakan yang selama ini terkesan jalan di tempat harus dirubah. Perubahan dilakukan mulai dari sisi kebijakan yang dilanjutkan dengan keberpihakan APBD di tahun berikutnya yang memberikan alokasi untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan. Di sisi implementatif, Lukas mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh INOVASI di Kecamatan Tana Righu.
“Dan ini harus diteruskan,” tuturnya.
Acara kemudian langsung dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Yehuda Malorung dan didampingi oleh Mus Mualim – Education Policy Specialist INOVASI.
Yehuda menegaskan bahwa pertemuan yang dilakukan kali ini bukan dalam rangka mendebatkan atau mengkritisi draft Peraturan Bupati yang sebenarnya sudah siap, tetapi diharapkan melalui kegiatan konsultasi publik Peraturan Bupati tentang Literasi dan Numerasi, forum dapat memberikan masukan untuk memperkaya substansi dari Perbup. Tujuan Utama dari adanya Perbup ini adalah memantapkan niat bersama agar gerakan literasi dan numerasi di Sumba Barat memberikan dampak yang nyata menuntaskan problem literasi di Sumba Barat.
Pemerintah Sumba Barat berencana pada tahun 2019, seluruh program INOVASI didukung oleh APBD. Program yang akan diadopsi tidak hanya Pelatihan Literasi Dasar, tetapi program guru BAIK, dan Kepemimpinan Pembelajaran bagi Kepala Sekolah akan diimplementasikan ke seluruh sekolah di Sumba Barat. Komitmen Pemerintah Sumba Barat tidak berhenti disini saja. Pemerintah Sumba Barat juga akan mengalokasikan APBD nya untuk pembelian buku berjenjang dan pengadaan infrastruktur pendukung sarana perpustakaan di Sekolah dasar se-Sumba Barat.
Bunda PAUD -Ibu M. H. W. Dapawole, yang juga istri Bupati Sumba Barat, turut hadir dalam acara dan mengikuti hingga selesainya acara. Dapawole berpesan juga agar Gerakan Literasi jangan hanya berhenti pada Peraturan Bupati saja. Harus ada upaya nyata dari seluruh pihak. Terutamanya Bapak-bapak.
“Bapak-bapak harus ikut mendukung Gerakan Literasi, jangan hanya mama-mama saja yang bergerak. Keberhasilan gerakan literasi akan nyata jika peran keluarga nyata ada, dan ini termasuk di dalamnya peran Bapak,” katanya.
Dalam kegiatan ini, berbagai ide dan harapan muncul dari seluruh peserta konsultasi publik terkait upaya menjadikan gerakan literasi benar-benar terjadi di Sumba Barat. Beberapa masukan yang muncul diantaranya memasukkan bahasa daerah dan cerita-cerita tentang budaya lokal agar menjadi hal wajib bagi pendidikan SD, meningkatkan pengawasan pada sekolah-sekolah dengan sistem reward & punishment yang ketat, program sertifikasi pada SD-SD Negeri. (Mus/INO)