Temui Jalan Buntu, Pemerintah dan DPRD Rote Ndao Konsultasi APBD Tahun 2020 di Pemprov

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG –
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama Pimpinam DPRD Rote Ndao melakukan konsultasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rote Ndao tahun 2020 dengan pemerintah Provinsi, Senin (13/1/2020) bertempat di ruang Sekda Provinsi NTT. Hal ini dilakukan pasca kegagalan penetapan APBD tahun 2020 oleh Eksekutif dan Legislatif.

Ketua DPRD Rote Ndao Alfred Saudila usai melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi NTT kepada wartawan menjelaskan, setelah terjadi kegagalan dalam penetapan APBD Rote Ndao maka DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melakukan konsultasi dengan mengusulkan ke pemerintah provinsi agar menyetujui penggunaan Perkada dalam menjalankan APBD.

“Pemerintah provinsi melihat setelah ada kegagalan pembahasan sehingga sudah pasti ada Perkada, dan itu Pemda Kabupaten Rote Ndao yang mengusulkan untuk menyetujui,” kata politisi NasDem ini.

Sementara itu Wakil Bupati Stefanus Saek yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan semua tahapan sudah dilalui namun belum menemui kesepakatan sehingga pemerintah kabupaten Rote Ndao menyurati Pemerintah Provinsi untuk melakukan konsultasi agar persoalan tersebut diselesaikan.

“Apalagi karena tentang waktu yang mepet sehingga kita ke Provinsi dan hasilnya menggunakan Perkada,” katanya.

Saat ditanyai wartawan terkait isu buntunya pembahasan APBD lantaran DPRD Rote Ndao memangkas kewenangan Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Rote Ndao, Stef Saek, dengan tegas membantah.

“Tidak, karena TBUPP tapi itu merupakan akumulasi dari didropnya sejumlah anggaran. Pada saat terakhir itu lalu dilakukan voting. Voting itu ‘kan sudah menunjukkan menolak. Dari 18 Anggota yang sidang 13 menolak artinya apa kalau begitu. Artinya menolak,” pungkas Stef Saek.

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao Paulus Henukh, mengatakan pemberlakuan Perkada akan berdampak pada penundaan transfer dana dari pusat kepada daerah yang akan berimbas pada penyarapan anggaran pada tahun 2020 akan rendah dan tidak akan maksimal.

Wakil ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk.

Selain itu, konsekwensi yang akan diterima Pemda dan DPRD yakni tidak akan menerima gaji selama enam bulan.

“Hal ini akan berimbas pada kinerja yang buruk, sehingga merugikan rakyat dan daerah Kabupaten Rote Ndao,” tegas politisi Perindo ini.

Paulus juga mengatakan, secara pribadi dan sebagai salah satu pimpinan DPRD, pihaknya keberatan apabila diberlakukan Perkada. Pasalnya berdampak pada keberlangsungan pembangunan di kabupaten Rote Ndao. (PN)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60