Terdaftar Sebagai Peserta JKN-KIS, Ibu Hamil Ini Menanti Persalinannya Tanpa Rasa Khawatir

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Banyak manfaat yang bisa didapat ketika menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu peserta JKN-KIS yang mengaku sangat beruntung telah menjadi peserta JKN-KIS, dialah Odilia L. Harven (28). Pasalnya tak lama lagi ia akan menjalani proses persalinannya.

Selama ini, dirinya mengaku sering menggunakan JKN-KIS untuk melakukan kontrol rutin kehamilannya di Puskesmas tempat dirinya terdaftar. Menurutnya, tidak ada biaya yang harus ia keluarkan karena semua sudah dijamin penuh Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Bukan hanya itu, ia pun mengakui bahwa pelayanan yang didapat sangat memuaskan tanpa ada perbedaan pelayanan antara pasien umum dengan pasien JKN-KIS seperti dirinya.

“Saya merasa sangat beruntung menjadi peserta JKN-KIS. Saya tidak perlu khawatir lagi akan biaya persalianan saya nanti, sehingga saya bisa fokus menyiapkan mental untuk menghadapi persalinan,” ungkapnya.

Dirinya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS yang iurannya dibayari oleh pemerintah, sehingga rasa syukurnya dirasa berlipat karena tidak perlu lagi memikirkan iuran JKN-KIS setiap bulannya.

“Selain biaya persalinan saya nanti telah dijamin penuh Program JKN-KIS, saya juga sangat merasa beruntung dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah membayari iuran JKN-KIS saya dan keluarga setiap bulannya. Di sini letak kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu seperti saya,” ujarnya sambil tersenyum.

Dirinya menaruh harapan besar kepada program mulia yang dicanangkan pemerintah ini agar tetap ada di Negara Indonesia dan semakin dapat memberikan manfaat bagi seluruh penduduk Indonesia, karena telah banyak masyarakat yang tertolong dengan adanya Program JKN-KIS.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, agar segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarga sebelum sakit dan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, agar selalu rutin memenuhi kewajiban untuk membayar iuran setiap bulan.

“Bagi masyarakat kurang mampu seperti saya, dapat mendaftarkan diri di kantor desa setempat untuk nantinya didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayarkan pemerintah setiap bulannya. Jangan ragu untuk menjadi peserta JKN-KIS,” tutupnya mengakhiri pembicaraan. (dh/sw)

Komentar Anda?

Related posts